Wartakota.tribunnews.com – Anggota DPD RI, Fahira Idris, memilih ikut melaporkan Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya karena menghina Pancasila. Penyebabnya Fahira mendapat banyak aspirasi dari masyarakat dan organisasi yang tak terima dengan lelucon Zaskia.
Bahkan masyarakat dan organisasi tersebut meminta Fahira mewakili rakyat untuk membawa kasus itu ke ranah hukum. Fahira mengatakan, sampai kemarin malam, sudah ada 573 email dari masyarakat yang masuk. Lalu ada pula 20 lainnya berasal dari organisasi.
“Banyak sekali ini yang meminta saya menyampaikan aspirasi mereka. Kalau jumlahnya hanya 1 yang meminta tak akan saya turuti. Tapi ini banyak, makanya harus saya laporkan karena ini aspirasi masyarakat,” kata Fahira kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016) sore.
Selain itu, kata Fahira, anggota DPD lainnya pun menitipkan kasus ini untuk dilaporkan oleh Fahira. Total ada 600 anggota DPD yang mendukungnya untuk membawa Zaskia Gotik ke jalur hukum. Polisi pun menerima laporan Fahira dan akan memproses hukum terhadap Zaskia.
Dengan adanya laporan dari Fahira, ini berarti merupakan laporan ke-3 terhadap Zaskia terkait lelucon bodoh yang dibuatnya.
Pertama, 1 hari usai Zaskia berulah, polisi sudah membuat laporan sendiri atau laporan model A. Jadi polisi menganggap Zaskia menghina lambang negara, sehingga lekas menyelidiki kasus tersebut tanpa pelaporan dari masyarakat. Itu sah karena kasus ini bukan delik aduan.
Kemudian, laporan kedua dibuat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis (17/3/2016) pagi.
Setelah itu barulah Fahira melapor di hari yang sama dengan LSM KPK pada sore harinya. Sebelumnya ulah konyol dan bodoh Zaskia dilakukan saat menjadi bintang tamu di acara Dahsyat yang ditayangkan RCTI pada Selasa (15/3/2016).
Disana Zaskia mengucap bahwa tanggal merdeka Indonesia adalah pada tanggal 32 selepas subuh. Kemudian Zaskia juga berujar lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.