Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk klarifikasi isu penghapusan pendidikan agama di sekolah. “Kami minta Mendikbud segera mengklarifikasi secara jelas dan komprehensif. Jangan sampai ini jadi kegaduhan baru,” tegas Fahira seperti dilansir dari laman Pos Kota, Kamis (15/6).
Senator asal DKI Jakarta yang memang membidangi soal pendidikan dan keagamaan ini menganggap isu ini sebagai hal yang penting dan sensitif. “Karena siswa akan mendapatkan pendidikan agama di luar kelas mulai dari Madrasah Diniyah, masjid dan tempat ibadah lainnya. Kebijakan ini, seiring dengan diberlakukannya kebijakan sekolah lima hari di mana kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan di luar sekolah, ” katanya melanjutkan.
Fahira mengatakan tidak mungkin jika pendidikan agama di sekolah dihapuskan, karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Justru menurut Fahira, melihat kondisi anak-anak muda belakangan ini yang sepertinya mengalami degradasi moral, pendidika agama malah sangat dibutuhkan.
“Mendikbud harus segera memformulasikan pengayaan sistem pendidikan agama yang mampu menjadikan peserta didik menjadi pribadi bertakwa dan berakhlak mulia, menjadi manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial,” tutur Fahira dengan jelas.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi yang senada dengan Fahira (tidak setuju pendidikan agama dihapus) mengatakan, agar Mendikbud lebih fokus menyiapkan anak didik yang berprestasi. “Lebih bagus Pak Menteri fokus bekerja menyiapkan anak didik lebih berprestasi. Daripada terjebak pada polemik yang tidak produktif,” kata Zainut.