CEO Starbucks, Howard Mark terang-terangan mendukung dan mengkampanyekan kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) lewat Starbucks. Tak terkecuali dengan kedai kopi Starbucks yang ada di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mendesak pemerintah bersikap tegas dengan mencabut izin Starbucks di Indonesia. Selain itu, katanya, harus ada gerakan bersama atau sinergi terutama ormas-ormas keagamaan yang didukung oleh berbagai komunitas untuk mengkampanyekan tidak membeli produk-produk Starbucks sebagai akibat sikap mereka yang mendukung propaganda LGBT dan pernikahan sesama jenis.
“Kita harus bersama-sama kampanye kan itu. Lagi pula kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal,” kata Fahira melalui siaran persnya Republika.co.id, Kamis (29/7).
Fahira menegaskan, jika perlu ada fatwa organisasi keagamaan yang mengimbau dan melarang jamaah atau anggotanya untuk membeli semua produk Starbucks. Hal tersebut penting dilakukan karena apa yang Starbucks dukung dan kampanyekan, bukan hanya tidak sesuai semua agama yang ada di Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah,” ungkap dia.
Sebelumnya, jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT.Hal ini disampaikan pihak Starbucks Indonesia menanggapi isu dan permasalahan LGBT yang ramai dibicarakan di publik saat ini.
Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani, mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks. Sumber