Sebenarnya sikap Starbucks mendukung pernikahan sesama jenis sudah sejak 2012 dan sejak itu ancaman boikot baik yang datang dari komunitas anti pernikahan sesama jenis yang ada di Amerika dan di berbagai negara lain sudah mengemuka. Indonesia, baik pemerintahannya maupun berbagai komunitasnya atau organisasinya termasuk yang terlambat merespon ini.
Namun, Saya sangat mengapresiasi sikap progresif PP Muhammadiyah melalui Ketua bidang ekonomi Bapak Anwar Abbas yang menegaskan sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut ijin Starbucks di Indonesia. Karena Ideologi bisnis dan pandangan hidup yang dikampanyekan pemilik Starbucks jelas-jelas tidak sesuai dan sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila.
Namun, Saya yang termasuk ragu pemerintah bisa bersikap tegas terkait hal ini. Hemat saya, harus ada gerakan bersama atau sinergi terutama ormas-ormas keagamaan dan berbagai komunitas untuk mengkampanyekan tidak membeli produk-produk starbucks karena sikap mereka yang mendukung propaganda LGBT dan pernikahan sesama jenis.
Selain itu, sangat banyak kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal. Atau jika perlu ada fatwa organisasi keagamaan yang mengimbau dan melarang jemaahnya dan anggotanya masing-masing untuk membeli semua produk Starbucks karena apa yang mereka kampanyekan dan dukung, bukan hanya tidak sesuai semua agama yang ada di Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah.