Jakarta, 12 Agustus 2020—Tahapan uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan vaksin kepada 1.620 relawan yang berpartisipasi dalam vaksinasi adalah kabar baik dalam upaya besar bangsa ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang telah menginfeksi banyak barang. Namun, kabar baik ini diharapkan tidak membuat percepatan penanganan Covid-19 mengendur dan tidak menjadikan kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat memudar. Selain uji klinis ini memakan waktu sekitar 6 bulan ke depan, vaksin ini baru bisa diproduksi, jika nantinya calon vaksin tersebut dinilai berhasil menangkal virus corona Sars-Cov-2 tanpa efek samping.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seluruh rakyat Indonesia bahkan mungkin masyarakat dunia tentu berharap besar uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini menuai hasil yang positif sehingga bisa segera diproduksi massal dan dilanjutkan dengan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, kabar baik ini diharapkan semakin memacu Pemerintah untuk terus melakukan terobosan percepatan penanganan Covid-19 salah satunya semakin memperbanyak tes PCR (polymerase chain reaction). Sementara itu di sisi lain, kabar baik uji klinis calon vaksin ini diharapkan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat mengendur.
“Uji klinis tahap III calon vaksin ini tentunya kabar baik. Namun disiplin masyarakat terapkan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah jangan menipis. Masa 6 bulan uji klinis ini harus dimanfaatkan semaksimal dan seefektif mungking memutus mata rantai penularan salah satunya dengan terus memperbanyak tes PCR di semua daerah di Indonesia sesuai anjuran WHO (minimal satu perseribu orang),” ujar Fahira Idris, di Jakarta (12/8).
Fahira meminta penyampaian kabar baik soal klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ke publik juga harus disertai dengan penjelasan soal berbagai syarat yang harus dipenuhi sebuah vaksin sebelum diproduksi dan dilakukan vaksinasi massal. Ini penting agar selama 6 bulan ke depan, percepatan penanganan Covid-19 semakin baik dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Dalam mengatasi pandemi, vaksin hanya menjadi bagian dari penanganan wabah. Jadi jika nanti uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini berhasil bukan berarti protokol kesehatan tidak lagi dijalankan, justru malah harus semakin ketat agar pandemi ini benar-benar berakhir.
“Walau syarat dan tahapan sebuah calon vaksin menjadi vaksin tidak mudah, tetapi tentunya kita berdoanya (uji klinis tahap III) hasilnya baik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain yang juga melakukan uji klinis. Kita sangat berharap vaksin ini mampu memberikan perlindungan dan tidak menimbulkan efek samping serta memberikan kekebalan spesifik pada virus COVID-19,” pungkas Fahira. #