Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan apresiasi terhadap peran strategis zakat dalam pembangunan nasional. Menurutnya, tema HUT ke-25 BAZNAS “Zakat sebagai Kekuatan Bangsa” mencerminkan posisi zakat yang tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan bangsa.
Senator Jakarta ini menilai, selama seperempat abad, BAZNAS telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih profesional dan terstruktur, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Program-program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, tanggap bencana, hingga pemberdayaan ekonomi umat menjadi bukti bahwa zakat dapat dikelola secara modern dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Di negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan tingkat ketimpangan yang masih menjadi tantangan, zakat memiliki potensi luar biasa sebagai penguat solidaritas sosial dan instrumen keadilan ekonomi. Zakat harus diposisikan sebagai bagian dari solusi kebangsaan,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (17/1).
Namun demikian, Fahira Idris mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan zakat di Indonesia masih cukup besar. Potensi zakat nasional yang tinggi belum sepenuhnya tergarap optimal, sementara literasi zakat masyarakat masih beragam. Di sisi lain, kompleksitas persoalan kemiskinan, pekerja informal, hingga kelompok rentan yang terdampak krisis global dan bencana, menuntut pendekatan zakat yang semakin adaptif dan berkelanjutan.
Aktivis perempuan ini juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang kuat menjadi prasyarat utama agar zakat terus tumbuh dan memberikan dampak yang lebih luas. Pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan dan pelaporan zakat dinilai sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat.
Berangkat dari berbagai tantangan tersebut, Fahira Idris menyampaikan sejumlah strategi agar zakat benar-benar menjadi kekuatan bangsa. Pertama, penguatan tata kelola dan transparansi harus menjadi fondasi utama pengelolaan zakat. Sistem pelaporan yang terbuka, audit yang konsisten, serta pemanfaatan teknologi akan memastikan dana zakat tersalurkan tepat sasaran dan berdaya guna.
Kedua, pendayagunaan zakat perlu semakin diarahkan pada program pemberdayaan produktif dan berkelanjutan. Zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memutus rantai kemiskinan melalui penguatan UMKM, ekonomi pesantren, ekonomi syariah lokal, dan penciptaan kemandirian mustahik.
Ketiga, sinergi antara zakat dan agenda pembangunan nasional perlu diperkuat tanpa menghilangkan prinsip-prinsip syariah. Zakat dapat menjadi mitra strategis negara dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan jaring pengaman sosial.
Keempat, peningkatan literasi zakat harus menjadi gerakan bersama. Edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi bagian dari kontribusi nyata membangun bangsa.
Ketua Umum Daiyah Parmusi ini menegaskan bahwa pada usia ke-25, BAZNAS berada pada momentum penting untuk melompat lebih jauh sebagai penggerak solidaritas nasional. Dengan tata kelola yang semakin profesional, orientasi dampak yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, zakat diyakini mampu menjadi pilar ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.
“Bangsa yang kuat tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan ekonomi dan kekuatan politik, tetapi juga oleh nilai keadilan sosial yang hidup dan bekerja nyata. Jika dikelola dengan amanah dan visioner, zakat akan menjadi salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia,” pungkas Fahira Idris.#





