Serap Aspirasi Soal Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila, Fahira Idris Sampaikan Empat Parameter
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta

Serap Aspirasi Soal Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila, Fahira Idris Sampaikan Empat Parameter

Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris menggelar serap aspirasi masyarakat tentang Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila. Pertanyaan utama yang muncul dalam kegiatan ini adalah apakah bangsa ini sudah mengamalkan demokrasi sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila, setelah hampir mendekati tiga dekade reformasi.

“Pertanyaan yang patut menjadi renungan kita bersama sebagai sebuah bangsa adalah di tengah maraknya demokrasi prosedural terutama agenda elektoral lima tahunan, apakah kita juga sudah menjalankan esensi demokrasi yang sesungguhnya yakni demokrasi substansial yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek elektoral?” ujar Fahira Idris di sela-sela kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (24/4).

“Kita tahu bersama dalam kerangka Pancasila, demokrasi bukan hanya tentang suara mayoritas, tetapi juga tentang musyawarah, mufakat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” sambung Fahira Idris.

Menurut Senator Jakarta ini, setidaknya terdapat empat parameter implementasi demokrasi substansial berdasarkan Pancasila. Pertama, pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi dan pendidikan. Ini karena demokrasi politik tanpa keadilan sosial hanya akan memperkuat kekuasaan golongan tertentu. Oleh karena itu, akses merata terhadap ekonomi dan pendidikan adalah parameter utama untuk memastikan rakyat mampu berpartisipasi aktif dan setara dalam kehidupan demokratis.

Kedua, penguatan literasi politik untuk menciptakan warga negara yang sadar hak dan tanggung jawabnya serta mampu terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis. Hal ini berkaitan erat dengan esensi permusyawaratan yang bukan hanya memberi suara, tetapi harus berdasarkan pertimbangan rasional, moral, dan kebijaksanaan. Demokrasi substansial menuntut adanya nalar publik yang sehat, bukan sekadar mobilisasi massa.

Ketiga, penguatan masyarakat sipil. Masyarakat sipil yang kuat berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan (checks and balances) dan penjaga nilai kemanusiaan dalam politik. Demokrasi Pancasila tidak memonopoli kekuasaan pada negara, tetapi mengakui peran aktif masyarakat dalam proses deliberatif, menjaga etika dan moralitas kehidupan berbangsa.

Parameter keempat, transparansi dan integritas dalam pemerintahan. Dalam demokrasi Pancasila, moralitas dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi merupakan bagian dari kesadaran spiritual dan etika kenegaraan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang jujur, terbuka, dan bekerja demi kepentingan publik.

“Intinya demokrasi substansial bukan sekadar jalan menuju kekuasaan, tetapi adalah jalan kebaikan bagi bangsa ini. Demokrasi substansial berdasarkan Pancasila adalah landasan masa depan Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera bagi semua,” pungkas Fahira Idris. #

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!