Polling : Setujukah Anda Jika Ada Pelarangan Pemakaian Cadar di Institusi Pendidikan?
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Polling Setujukah Anda Jika Ada Pelarangan Pemakaian Cadar di Institusi Pendidikan

Polling : Setujukah Anda Jika Ada Pelarangan Pemakaian Cadar di Institusi Pendidikan?

[totalpoll id=”1747″]

Selama mahasiswi ataupun siapapun dengan atribut apapun yang dikenakannya, tidak melanggar norma agama, hukum, sosial dan tidak membahayakan apalagi merugikan pihak lain, tidak boleh dikenakan sanksi atau hukuman apapun. Mahasiswi yang bercadar karena ekspresi keyakinannya beragama dilindungi oleh UUD 1945, tidak boleh dilanggar oleh siapapun.

Jika ada organisasi yang oleh pihak kampus dianggap melanggar hukum dan beroperasi di kampus segera laporkan pihak berwajib untuk segera ditindak. Bukan dengan melarang-larang atribut pakaian seseorang.

Baca secara lengkap Press Release tentang Cadar di sini!

Related Posts

14 Responses
  1. Orang baik

    Menurut saya Siapapun bisa menggunakan cadar, bukan hanya cewek saja, lelaki pun bisa menggunakan nya utk penyamaran.. hal itu sangat memungkinkan bagi orang yg berniat jahat bisa saja menyamar kapan pun dan di manapun mereka akan berniat melakukan kejahatan nya.. bisa juga teroris/koruptor/bandar narkoba/buronan melakukan penyamaran dgn bercadar untuk leluasa mereka berkeliaran di indonesia ini.. terus kalo kejahatan sudah terjadi dgn modus memakai cadar apakah nama baik umat islam gak tercoreng tuh? Lebih banyak lagi kasus yg lebih penting utk di perhatikan seperti larangan mengumbar aurat wanita contoh nya? Kalo memang wajah wanita di anggap aurat lalu bagaimana dgn wanita yg buruk rupa? Harus oprasi plastik gitu?

    1. Mata Malaikat

      Klo mikirnya kesitu, maka apa yg ada di dunia bisa digunakam untuk itu.

      Contoh penggunaan mobil… Bgmn klo mobilnya digunakan tetoris nyimpen bom, bgmn klo mobil dipakai kabur oleh koruptor, bgmn klo mobilnya dipake bawa narkoba dll…

      Apa perlu honda dan toyota suruh tutup pabriknya, bang?

      Kadang dengkul juga bisa lho buat dipake berpikir….

  2. Jelas ini diskriminasi namanya, katanya democrazy.

    Mana suara para pengusung HAM, giliran LGBT mereka koar-koar pakai bawa-bawa HAM.

    Tapi kesimpulan yang saya dapat dari pelarang cadar tersebut, jelas karena ada virus Islamophobia yang telah subur di negeri ini.

  3. TEROR HOROR FATWA KOTOR SEORANG REKTOR

    Oleh: Nasrudin Joha
    (Penulis adalah pemerhati sosial dan politik)

    Pedih, melihat muslimah dikekang ketika meniti jalan ketaatan kepada Raab-Nya.
    Pilu, menyaksikan syariah Islam yang Agung mendapati berbagai tuduhan.
    Marah, mendengar fatwa kotor dari seorang Rektor yang bergelar Profesor, tetapi berani menentang ketentuan hukum dari Allah & Rasul-Nya.

    Saya akan ajukan dakwaan kepada Anda, yang bergelar profesor atau siapa saja yang merasa lebih hebat dari Allah dan rasul-Nya.
    Apakah Anda pernah mengeluarkan fatwa radikal, kepada para koruptor yang menggarong harta umat?
    Apakah Anda pernah menyebut anti NKRI, pada Gembong Narkoba yang menerobos batas negara membawa puluhan ton sabu dan narkoba?
    Apakah Anda, pernah berteriak anti Pancasila, anti kebhinekaan, kepada peradaban dan budaya barat yang serba hedonis dan merusak generasi anak bangsa?
    Mana mulut-mulut tajam Anda, yang berani mengecam pembantaian muslimah di Suriah atau di Palestina, jika Anda cinta damai dan anti gerakan radikal!
    Kemana ujaran kebijakan Anda, ketika kasus perkosaan kerap dialami para pemuda dan remaja.
    Kemana !
    Kemana !
    Saya benar-benar marah, ketika ada seorang muslimah, berusaha terikat dengan syariah, meniti ketaatan kepada Tuhannya, yang notabene juga Tuhan Anda, mendapat perlakuan diskriminasi.

    Memang, tidak semua ulama dan umat Islam beramal dengan cadar, tetapi cadar (niqab) adalah pemikiran Islam, atribut Islam, pandangan fiqh Islam.
    Menuding cadar sebagai aksi radikalisme, sama saja Anda telah menghina Islam.
    Sama saja, qunut subuh adalah ro’yu Islam, khazanah fiqh Islam yang diakui. Meskipun tidak semua ulama dan umat sepakat qunut subuh, tetapi tidak ada satupun yang berani menentang qunut subuh karena qunut adalah bagian dari pemikiran Islam, khazanah fiqh Islam.
    Lantas dengan dasar apa Anda menuding cadar dengan tuduhan kotor?
    Apakah Anda merasa lebih hebat dari Imam asy Syafi’i?
    Padahal beliau berpendapat setiap muslimah wajib bercadar (niqob).

    Anda benar-benar keterlaluan, Anda kurang ajar, Anda menuding Islam, bukan sekedar cadar.
    Anda mendeskreditkan Islam, padahal itu juga agama Anda.
    Lantas, pemahaman macam apa yang Anda adopsi ?
    Apakah bikini dan pakaian seksi?
    Itukah pakaian berbhineka?
    Itukah pakaian toleransi?

    Ingatlah !
    Para muslimah itu telah menetapkan keyakinan, untuk mentaati Tuhan seru sekalian alam, sehingga mereka telah mengesampingkan seluruh caci dan celaan manusia.
    Wahai kaum muslimin, agama ini sudah terlalu jauh dihina dinakan oleh sekumpulan makhluk jahil yang berlindung di balik gelar profesor.
    Mereka sebenarnya Abu Jahal milenium, yang hendak menyesatkan umat dengan fatwa batilnya.

    Wahai muslimah, wahai kaum Mukminah, tetap teguh-lah dengan keyakinan Anda.
    Anda tidak perlu menghiraukan ujaran gila dari makhluk yang enggan taat pada Tuhan Anda.
    Tetapi Anda tetap harus menghargai muslimah yang berbeda yang tiada berniqab, karena niqab (cadar) adalah perkara ijtihadiyah.
    Anda tidak boleh tunduk, taat dan patuh pada fatwa batil dari hasil teror profesor, atau siapapun dan dengan gelar apapun. Tidak peduli dia rektor atau tukang siomay jalanan.
    Jika mereka menghina keyakinan Anda, memaksa Anda menjauh dari Tuhan Anda, abaikan-lah.
    Sebab, di akherat kelak Anda diadili berdasarkan Al Quran dan AS Sunnah, bukan dengan dalil fatwa batil dari rektor dekil.

    Wahai kaum muslimin, jagalah kemuliaan muslimah Anda, lindungi kehormatan mereka, kerahkan segenap daya dari apa yang kalian mampu baik dari untaian kata di dunia maya atau langkah kongkrit di dunia nyata, agar tidak adalagi yang berani lancang menodai kehormatan putri-putri Anda.

    Allahu Akbar!
    Allahu Akbar!!
    Allahu Akbar!!!

  4. Bujanghantu

    Kalo gitu, kenapa TIDAK DI MULAI DARI ANDA SENDIRI IBU FAHIRA IDRIS menggunakan Cadar saat bertugas sebagai Anggota DPD. Apakah Anda langsung diterima oleh Publik dan rekan kerja saat gunakan Cadar? Silakan lakukan dari Anda dulu, lalu ceritakan ke publik. Wassalam

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!