Cukup heboh kabar yang beredar satu dua hari belakangan tentang dugaan bocor (penyalahgunaan) data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sehingga Menteri Komunikasi dan Informatika harus melakukan klarifikasi.
Ada unggahan netizen di Twitter yang mengatakan bahwa NIK dan KK miliknya digunakan oleh 50 nomor telephone berbeda. Baca : Ada Laporan Data Registrasi SIM Card Bocor, Ini Faktanya
Saya, Fahira Idris, Ketua Komite III DPD RI berpendapat, meski pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika sudah memastikan tidak ada kebocoran data pribadi dari hasil registrasi ulang kartu SIM yang telah dilakukan oleh masyarakat, Saya minta Kominfo bersama semua perusahaan operator seluler untuk memegang teguh komitmen dan menjamin tidak ada data kebocoran data pelanggan baik itu nomor seluler, NIK, ataupun Nomor KK, karena sifatnya sangat rahasia.
Adanya aduan salah satu pelanggan seluler bahwa NIK-nya digunakan lebih dari 50 nomor seluler pun harus diungkap kenapa ini bisa terjadi? “Hal ini harus diselidiki karena bisa jadi sangat merugikan pelanggan,” terang Fahira.
Apalagi sama-sama kita ketahui kejahatan lewat telepon seluler sangat banyak terjadi dan modusnya beragam, terutama penipuan. “Pemerintah dan operator seluler juga harus proakif membuka hotline atau layanan pengaduan jika ada pelanggan lain yang mengalami kasus serupa. Saya meminta kasus-kasus seperti ini diusut hingga tuntas,” tegas Fahira.
#PressRelease