Jakarta, 4 Juni 2020—Walau grafik kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta melandai dan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta mulai terkendali, tetapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Perpanjangan PSBB sepanjang Juni 2020 ini dinilai sebuah keputusan tepat mengingat fase dari PSBB menuju new normal butuh masa transisi untuk memastikan semua paramater new normal seperti yang disyaratkan WHO terpenuhi.
Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB di ibu kota adalah langkah tepat dan terukur karena diputuskan berdasarkan data dan kajian yang ilmiah. Sebagai sebuah kebijakan besar dan strategis, penerapan new normal memang perlu persiapan matang dan terancana dengan baik serta komprehensif. Fahira yakin jika selama masa transisi ini, masyarakat semakin patuh dan disiplin menjalankan berbagai protokol kesehatan, grafik kasus positif akan turun drastis bahkan nol kasus sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
“Perpanjangan PSBB di ibu kota langkah tepat dan saya dukung penuh. Jika tidak ada masa transisi dan persiapan yang matang, terencana baik, dan komprehensif, fase new normal berpotensi melahirkan gelombang kedua. Kita harus benar-benar pastikan bahwa semua parameter menuju new normal sudah terpenuhi dan berjalan baik. Jangan sampai terjadi gelombang kedua, karena jika terjadi, kerja keras kita akan mulai dari nol lagi, dan ini harus dihindari,” tukas Fahira Idris, di Jakarta (4/6).
Menurut Fahira, selama masa transisi menuju new normal ini, berbagai pelonggaran pembatasan harus dilakukan secara bertahap disertai penerapan berbagai protokol kesehatan dan pengaturan pendukung lainnya yang lengkap dan komprehensif. Salah satu kunci keberhasilan masa transisi ini selain kedisiplinan masyarakat adalah evaluasi yang harus terus menerus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Evaluasi secara berkala disertai data-dan dan kajian ilmiah inilah yang kemudian akan menuntun langkah DKI Jakarta agar benar-benar siap menjalankan new normal.
“New normal itu kebijakan bersyarat. Artinya bisa diterapkan kalau semua parameter berdasarkan data dan kajian ilmiah sudah terpenuhi. Tidak bisa, kita ujug-ujug dari PSBB langsung terapkan new normal. Dan langkah inilah yang sekarang sedang dilakukan DKI Jakarta. Saya yakin, jika semua kebijakan penanggulangan Covid-19 dilakukan terukur, terancana, dan berdasarkan kajian ilmiah ditambah dengan kedisiplinan warga, ibu kota bisa segera masuk ke fase new normal,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
Sebagai informasi, hari ini (4/6) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Jakarta hingga Juni. PSBB fase keempat ini merupakan masa transisi Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat. Masa transisi akan dibagi menjadi beberapa tahap di mana PSBB di Jakarta hingga akhir Juni ini masuk dalam fase I masa transisi. Dalam masa transisi ini, secara bertahap berbagai sektor mulai dibuka meski tetap dalam koridor protokol kesehatan ketat. #