Ada saja rintangan yang harus dihadapi Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam menyebarkan pesan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin dan pesan persatuan umat yang hampir selalu menjadi tema sentral dalam setiap tabligh akbar di mana UAS menjadi penceramahnya. Rintangan kali ini datang dari ormas bernama Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang bersikeras menolak dakwah UAS di Kota Semarang, Jawa Tengah. Bahkan surat edaran yang melarang tabligh akbar ini sudah beredar luas.
Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan keagamaan Fahira Idris mengaku heran dan tidak habis pikir dengan adanya penolakan kehadiran UAS di Kota Semarang. Terlebih alasan yang dikemukan sangat tidak berdasar, keliru, dan mengada-ngada karena menuduh UAS dengan berbagai label yang tidak benar mulai dari radikal, (corong) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), bahkan anti NKRI, dan tuduhan tidak berdasar lainnya.
“Mohon maaf saja, ormas yang nolak UAS itu kudet atau kurang update. Kalau UAS radikal mana mungkin diundang ceramah di depan Wapres, Wakapolri, Kepala BIN. Kalau UAS Anti NKRI mana mungkin diundang banyak institusi pemerintahan dan militer bahkan banyak kepala daerah,” tegas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (26/7).
Bahkan pada Awal Juni 2018 lalu, UAS, lanjut Fahira, diundang khusus KSAD untuk mengisi kajian di depan jajarannya. Ceramah UAS mendapat sambutan antusias bahkan KSAD menegaskan, UAS terbukti sangat cinta NKRI. Hal itu dibuktikan dengan tausiyah ustaz alumnus Universitas al-Azhar, Kairo, ini yang mengajak prajurit TNI AD untuk mencintai negeri ini.
“Jangan lupa, UAS juga pernah satu panggung dan berdiskusi dengan Kapolri di sebuah acara kajian di stasiun TV swasta. Menuduh UAS radikal, sama artinya ormas tersebut menafikan dan tidak menganggap tokoh dan institusi negara yang pernah mengundang UAS. Saya berharap surat penolakan tersebut ditarik saja,” tukas Fahira.
Apa yang terjadi di Bali, sambung Fahira, harus menjadi pelajaran bagi ormas yang menolak kehadiran UAS di Semarang. Paska penolakan UAS di Bali, ormas yang menolak, beberapa hari kemudian, meminta maaf atas penolakan dan kejadian yang kurang menyenangkan itu.
Fahira juga sangat mengapresiasi sikap tegas Polri yang menyatakan surat penolakan Tabligh Akbar UAS tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sebab yang berhak melarang sesuai amanat UU adalah Polri. Sikap tegas Polri yang akan melakukan penegakan hukum apabila nanti terjadi tindakan fisik atau perbuatan pidana terkait penolakan tabligh akbar ini menjadi dasar bagi umat agar tidak ragu menghadiri dan mengawal tabligh akbar ini.
“Sudah jelas ormas yang menolak ini kurang update perkembangan isu terkait UAS. Saya sangat apresiasi sikap tegas Polri terkait penolakan ormas ini,” pungkas Fahira. #