Beredar kabar hari ini Ustadz Abdul Somad ditolak oleh LSM Patriot Garuda Nusantara di Semarang, Jawa Tengah. LSM tersebut mengirim surat penolakan terhadap ustadz Somad yang rencananya akan melakukan tabligh akbar di daerah itu pada tanggal 30-31 Juli 2018.
Senator Fahira Idris bersuara di lini massa Twitter dan mengajak netizen serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal UAS, serta para ulama. “Yuk kawal Ustadz Abdul Somad & para Ulama, dimanapun mrk berada,” tulis Fahira di akun @fahiraidris.
Ketua Komite III DPD RI ini berpendapat yang berhak melarang atas nama undang-undang adalah institusi lembaga pemerintahan seperti Kepolisian Republik Indonesia. “Itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa melarang/ menolak, apalagi hanya ormas,” cuit Fahira tegas.
Fahira tidak ingin penolakan kajian apalagi tabligh akbar terjadi lagi di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini. Maka dari itu, Fahira sangat tegas mengatakan bahwa setiap pihak yang tidak berwenang apalagi hanya ormas saja, tidak memiliki hak untuk melarang atau melakukan penolakan untuk kedatangan mubaligh dan ulama mana saja ke daerah tertentu.