Krjogja.com – Salah satu tugas anggota MPR, baik DPR maupun DPD adalah menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI; Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR; NKRI sebagai bentuk negara; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai lapisan masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris yang melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR di depan para ibu rumah tangga (IRT) yang tergabung dalam Majelis Ta’lim Al-Barkah, Jakarta Selatan.
“Para ibu rumah tangga dapat dijadikan pioner atau duta sosialisasi terutama nilai-nilai Pancasila di kepada anak-anaknya sejak usia dini. Oleh karena itu, sosialisasi nilai-nilai pancasila harus lebih diintensifkan terutama kepada para ibu rumah tangga agar bisa mentransfer pengetahuannya kepada keluarganya,” ujar Fahira di Kawasan Jakarta Selatan.
Fahira mengungkapkan, dari berbagai elemen masyarakat yang dirinya datangi untuk menyosialisasikan empat pilar, ibu-ibu rumah tangga paling antusias jika bicara soal Pancasila. Bahkan mereka menginginkan sosialisasi-sosialisasi ini diintensifkan agar bisa mereka transfer kepada anak-anak mereka.
“Mereka tersadar bahwa ternyata peran mereka sebagai perempuan sekaligus ibu sangat signifikan untuk bisa menanamkan nilai-nilai pancasila terutama kepada anak-anaknya. Untuk itu, mereka ingin diberi pemahaman yang komprehensif mengenai empat pilar terutama pancasila,” tukas Fahira.
Selain soal Pancasila, diskusi dengan IRT ini juga berkembang mengenai sistem demokrasi seperti apa yang sebenarnya dianut Indonesia saat ini. Fahira mengungkapkan, saat ini sistem demokrasi dan sistem pemerintahan Indonesia sebenarnya sudah ditetapkan dalam pembukaan konstitusi dasar kita (UUD 1945) di mana susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang landasan utamanya adalah berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan dan kemudian diikuiti oleh sila ke dua hingga kelima Pancasila.