Rmol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan kepolisian diminta tegas kepada pihak-pihak yang menganggu ketertiban di TPS dan melindungi petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya.
Senator Jakarta Fahira Idris menegaskan, petugas KPPS merupakan ujung tombak dari proses pemungutan dan penghitungan suara sehingga perlindungan, baik dari sisi keamanan maupun dari sisi hukum kepada mereka harus menjadi fokus utama KPU, terutama dalam menghadapi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang dijadwalkan19 April 2017 mendatang.
“Saya mengecam terjadinya aksi premanisme untuk menekan dan mengitimidasi Petugas KPPS yang dilakukan oknum tertentu saat pemungutan suara kemarin,” ujar Fahira dalam keterangannya, Senin (20/1).
Penyelenggara Pilkada dan kepolisian harus segera mengusut kejadian itu karena masuk dalam kategori pelanggaran Pilkada.
“Bukti-bukti sudah terpampang nyata. Tinggal keseriusan pihak kepolisian saja menindaklanjuti pelanggaran ini. Jika kemarin polisi cepat menindak pelaku penghadangan kampanye bahkan sudah divonis pengadilan,” katanya.
Fahira yang juga wakil ketua Komite III DPD RI mengingatkan, tanggung jawab menjadi petugas KPPS sangatlah berat. Oleh karena itu, kenyamanan dan keamanan mereka baik saat TPS maupun di luar TPS harus dijamin.
“Jika tidak ada konsekuensi hukum bagi gerombolan yang melakukan aksi premanisme di TPS pada pemungutan suara kemarin (Rabu, 15/2), pemungutan suara putaran kedua bisa kacau, karena tindakan intimidasi kepada KPPS pasti terulang lagi,” ujarnya