HKN Usung Tema Generasi Sehat, Fahira Idris Ingatkan Pemerintah Perokok Anak Makin Tinggi, Desak Lakukan 7 Langkah Ini
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta

HKN Usung Tema Generasi Sehat, Fahira Idris Ingatkan Pemerintah Perokok Anak Makin Tinggi, Desak Lakukan 7 Langkah Ini

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris meminta kepada Pemerintah untuk menjadikan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025 yang mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan anak dari ancaman kesehatan nyata yaitu rokok dan produk tembakau.

Senator Jakarta ini mengingatkan bahwa jumlah perokok anak di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ia mendesak pemerintah menjadikan peringatan HKN kali ini sebagai titik balik kebijakan pengendalian konsumsi rokok, terutama di kalangan anak dan remaja.

“Indonesia tidak akan pernah mencapai generasi sehat dan masa depan hebat jika akses rokok bagi anak-anak tetap terbuka lebar. Jumlah perokok anak yang terus meningkat harus menjadi alarm nasional. HKN yang mengusung tema soal generasi sehat harus direalisasikan dengan aksi konkret Pemerintah melindungi anak dari bahaya rokok,” tegas Fahira dalam keterangan tertulisnya (12/11).

Di Indonesia saat ini, Jumlah perokok anak makin banyak. Selain itu, usia anak yang mulai pertama kali merokok juga kian muda. Hal ini, menurut Fahira Idris menandakan upaya perlindungan dan pengendalian produk tembakau pada anak dan remaja amat minim.

Peningkatan jumlah perokok ditunjukkan dari data Survei Kesehatan Indonesia. Memang, jika melihat persentase jumlah perokok usia 10-18 tahun, terjadi penurunan dari 9,1 persen pada 2018 menjadi 7,4 persen pada 2023. Namun, jika melihat data absolut dari jumlah anak yang merokok, naik dari 4,1 juta menjadi 5,9 juta anak. Fenomena baru juga muncul pada rokok elektrik (vape). Penggunanya melonjak hampir sepuluh kali lipat dalam satu dekade terakhir, dan remaja usia 10–18 tahun menjadi kelompok dengan pertumbuhan pengguna tercepat.

Untuk itu, Fahira Idris mendesak Pemerintah segera melakukan tujuh langkah konkret. Pertama, menegakkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.  Pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat pelaksanaan aturan turunan, terutama larangan penjualan eceran dan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

Kedua, wajibkan verifikasi usia pembeli. Setiap penjualan rokok, baik di toko fisik maupun daring, wajib menggunakan verifikasi usia dengan KTP untuk menutup celah akses anak membeli rokok. Ketiga, larangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok/vape. Pemerintah perlu memperluas larangan ini ke seluruh media, termasuk digital dan media sosial, yang banyak diakses remaja.

Keempat, perkuat edukasi publik dan sekolah. Pendidikan bahaya rokok harus dimasukkan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan melibatkan guru, orang tua, dan komunitas.

Kelima, alihkan sebagian dana cukai untuk kesehatan anak. Dana cukai harus digunakan untuk kampanye berhenti merokok, layanan konseling anak, dan penyediaan fasilitas kesehatan remaja.

Keenam, bentuk Satgas Nasional Pengawasan Rokok Anak. Satgas lintas kementerian dan lembaga harus dibentuk untuk memantau penjualan, iklan, serta pelanggaran aturan di seluruh daerah.

Ketujuh, segera atur vape dan produk nikotin baru. Harus ada aturan melarang perisa manis yang menarik anak mengisap vape, batasi kadar nikotin, dan pertimbangkan pelarangan produk disposable vape (rokok elektrik sekali pakai yang sudah terisi penuh dengan e-liquid) yang paling banyak dikonsumsi remaja.

“Jika ingin generasi sehat, maka akses anak terhadap rokok harus ditutup rapat. Rokok adalah pintu awal banyak penyakit, dan anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika kita gagal melindungi anak-anak dari bahaya rokok, maka generasi sehat hanya akan jadi jargon,” pungkas Fahira Idris. #

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!