Fahira Tolak Kebenaran Asma Dewi Transfer Rp 75 Juta Ke Saracen
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Fahira Idris jenguk Asma Dewi

Fahira Tolak Kebenaran Asma Dewi Transfer Rp 75 Juta Ke Saracen

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris menilai bahwa Asma Dewi tidak mungkin mentransfer uang sebesar Rp 75 Juta kepada kelompok buzzer Saracen.

“Penjelasan dari adiknya, tidak mungkin beliau punya uang sebanyak itu. Tapi ini kita masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Fahira Idris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/9).

Anggota DPD RI itu mengaku tidak mengenal dekat dengan Asma Dewi. Namun, dia mendapat informasi dari adik Asma Dewi bahwa tidak mungkin mempunyai uang sejumlah Rp 75 juta yang diduga untuk mentransfer ke kelompok buzzer Saracen.

Meskipun demikian, pihak LBH Bang Japar selaku kuasa hukum Asma Dewi, belum mengetahui sebenarnya uang yang di transfer Asma Dewi ke Saracen.

“Mengenai transfer uang itu menurut saya kita belum bisa mengeluarkan statement apapun, sebelum ada LHA dari PPATK keluar. Jadi tunggu aja dulu,” ungkapnya

Lebih lanjut, dia berharap bahwa apa yang dituduhkan kepada Asma Dewi tidak benar dan dalam hal inu polisi harus bekerja secara profesional.

“Mudah-mudahan apa yang ditudugkan tidak benar, karena belum ada pembuktian,” tandasnya.

Diketahui, polisi menangkap Asma Dewi pada Senin (11/9) karena dia telah memposting konten bernuansa kebencian dan SARA di akun Facebook miliknya. Setelah dilakukan pendalaman ternyata ada aliran uang Asma Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.

Saat ini, penyidik masih menunggu laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguatkan dugaan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak untuk melakukan ujaran kebencian dan fitnah SARA di sosial media. Sumber

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!