Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan perlindungan anak, Fahira Idris menyampaikan, hilangnya nyawa dua orang anak yang diduga terjadi saat acara pembagian sembako ini tidak bisa dianggap peristiwa atau kecelakaan biasa saja.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menjadikan kasus tewasnya dua anak ini sebagai prioritas untuk segera diusut.
“Yang hilang itu nyawa, bukan barang atau kendaraan, jadi tidak boleh dianggap peristiwa biasa. Saya minta polisi jangan terlalu mudah menyimpulkan sebab meninggalnya dua anak ini sebelum melakukan pengusutan yang mendalam. Kasus ini harus diprioritaskan karena korbannya anak-anak yang diberi perlindungan khusus oleh undang-undang. Saya sendiri akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapat keadilan,” ujar Fahira dalam keterangannya, Rabu (2/5).
Menurut Senator asal Jakarta ini, berbagai dugaan pelanggaran banyak dilakukan pihak panitia. Mulai dari mencatut nama Pemprov DKI Jakarta untuk menarik massa, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu tidak ada pembagian sembako, terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik sehingga ketertiban dan kenyamanan pengunjung terabaikan, hingga meninggalkan sampah di sepanjang kawasan Monas.
Pelanggaran demi pelanggaran itu, menurut Fahira, bisa menjadi pintu masuk polisi untuk mengusut meninggal dua anak warga Pademangan Barat, Jakarta Utara ini.
“Dugaan pelanggaran dan kelalaian ini kan harusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut meninggalnya dua anak ini. Jangan langsung menyimpulkan meninggalnya dua anak ini tidak ada hubungannya dengan pembagian sembako. Jika nanti dalam pengusutan ditemukan ada unsur kesalahannya atau kelalaian yang mengakibatkan dua anak ini meninggal, harus ada yang bertanggung jawab di mata hukum. Kasus ini sudah jadi perhatian publik, jadi mohon diusut dengan proporsional,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembagian sembako di Monas yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia (FUI) memakan korban. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan ada dua korban jiwa yang berusia dibawah 12 tahun karena berdesak-desakan.
Mereka adalah Mahesa Junaedi dan Adinda Rizki. Keduanya merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara. Kumparan