Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak mengajukan banding dan akan menjalankan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Sejatinya, apa yang menjadi tuntutan Koalisi Ibu Kota yaitu pemenuhan hak atas udara bersih, lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Ibu Kota adalah keinginan semua warga serta menjadi visi besar dan prioritas Pemprov DKI Jakarta.
“Memilih tidak banding dan dengan sungguh-sungguh menjalankan putusan pengadilan, bukan hanya kebijakan yang tepat tetapi juga keputusan yang bijaksana. Saya mengapresiasi dan mendukung kebesaran hati Pemprov DKI Jakarta terhadap tuntutan warganya. Pemenuhan hak atas udara bersih, lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak dasar warga yang harus dipenuhi oleh negara. Tuntutan warga ini juga sejalan dengan visi yang saat ini sedang ditempuh Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai program dan terobosan agar udara Jakarta lebih baik dan sehat sehingga kehidupan warga Jakarta semakin baik dan berkualitas,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (17/9).
Fahira Idris mengungkapkan, berdasarkan pengawasan yang dilakukannya selama tiga tahun terakhir ini, paradigma pembangunan di Jakarta sudah mulai mengedepankan environmental ethic atau etika lingkungan di mana setiap kebijakan dan program pembangunan berupaya selalu selaras dengan keseimbangan alam, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Selain, melakukan berbagai pendekatan multisektor yang memperketat pengendalian sumber pencemaran udara dan mengoptimalkan fungsi penghijauan, terobosan besar Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan udara bersih di ibu Kota adalah investasi besarnya dalam sektor transportasi publik untuk mendorong perubahan gaya hidup warga dari naik kendaraan bermotor pribadi menjadi naik transportasi umum.
Menurut Fahira, salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta berasal gas buang (emisi) dari kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal sebagai asap knalpot. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta menjadi tantangan besar untuk menghadirkan udara bersih di Jakarta. Itulah kenapa, Pemprov DKI Jakarta selama 3 tahun terakhir ini berinvestasi besar dalam menghadirkan transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, aman dan nyaman agar publik beralih naik transportasi umum. Semakin banyak warga yang meninggalkan kendaraan pribadi maka kualitas udara di Jakarta akan semakin baik.
“Walau masih harus terus ditingkatkan, hasilnya sudah mulai dapat kita lihat saat ini. Transportasi publik di Jakarta yang sudah terintegrasi, terjangkau, aman dan nyaman secara signifikan meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik. Penggunaan kendaraan pribadi pun berangsur mulai turun dan gas buang dari kendaraan bermotor juga berkurang sehingga kita sering melihat langit Jakarta berwarna biru. Berbagai langkah menghadirkan udara bersih di Jakarta ini dilakukan sungguh-sungguh oleh Pemprov DKI karena menyadari bahwa kota yang udaranya tidak bersih berdampak buruk pada kualitas dan produktivitas warganya,” pungkas Fahira.
Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan perwakilan warga menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta. Dalam hal ini pihak tergugat diantaranya yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.#