Fahira Idris Berharap Buni Yani Bebas
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Fahira Idris Berharap Buni Yani Bebas

Fahira Idris Berharap Buni Yani Bebas

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menghadiri dan menyaksikan jalannya sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).

“Ingin melihat saja, sebelumnya belum pernah punya kesempatan untuk hadir karena Senin Selasa selalu jadwal sidang komite 3. Hari ini bisa hadir, saya sudah mendengarkan,” ujar Fahira saat ditemui seusai sidang, Selasa sore.

Putri sulung Fahmi Idris ini berharap Majelis Hakim bisa membebaskan Buni Yani dari segala tuduhan meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut menuntut Buni Yani dipenjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 100 juta karena dianggap melanggar Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

“Saya berharap di pledoi dalam waktu dua minggu Buni Yani bebas. Karena yurisprudensinya saudara Ahok sudah dibuktikan bersalah. Jadi saya sangat berharap Buni Yani bisa bebas,” ungkapnya.

Ketua umum Relawan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini mengatakan tidak peduli dengan apa yang menjadi tuntutan JPU dalam sidang tersebut.  “Jaksa bisa bebas bicara apa saja. Tapi kita berharap hakim memutuskaan untuk bebas,” tandasnya. Sumber

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!