Dari 2014 Hingga 2017, Inilah Capaian Komite III DPD RI di Bidang Ketenagakerjaan
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Fahira Idris dukung penuh pemutaran film G30S PKI

Dari 2014 Hingga 2017, Inilah Capaian Komite III DPD RI di Bidang Ketenagakerjaan

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berpandangan, pilihan menjadi buruh migran bekerja di luar negeri pada umumnya keterpaksaan. Hal tersebut merupakan dampak pengangguran dan kemiskinan.  Pertumbuhan jumlah angkatan kerja jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Kesukaran bekerja di dalam negeri mendorong bekerja di luar negeri. Ditambah iming-iming upah dan gaji lebih tinggi dibanding dalam negeri. Dengan resiko mengalami perlakuan buruk di negara penempatan.

Dalam beberapa tahun belakangan pengawasan DPD-RI menemukan fakta terdapat kasus-kasus di mana kecenderungan antar instansi memiliki ego sektoral dan sulit berkoordinasi pada kasus penempatan TKI di luar negeri. Data simpang siur jumlah TKI yang bekerja di luar negeri yang tidak valid antar instansi mengindikasikan fakta tersebut. Belum lagi tidak optimalnya peran pemerintah daerah merupakan hal yang menuntut dibenahi.

Demikian pula dugaan oknum yang menerima suap dan pungutan liar di oknum aparatur pemerintah turut memperburuk perlindungan buruh migran. Hal ini diperumit dengan berbagai pelanggaran aturan seperti pemalsuan identitas diri, pelatihan yang tidak menunjang kebutuhan buruh migran, pemotongan gaji yang semena-mena dan minimnya perlindungan buruh migran di negara penempatan merupakan hal yang ke depan wajib diperbaiki agar bangsa Indonesia semakin bermartabat.

DPD RI melalui Komite III telah mengadvokasi berkesinambungan nasib TKI yang bekerja di luar negeri serta telah disampaikan baik kepada pemerintah maupun publik apa saja masalah TKI di luar negeri dan alternatif solusinya. Dampaknya mulai terdapat perbaikan di sisi business process penempatan TKI luar negeri yang dilakukan BNP2TKI.

Selain itu, DPR telah menggagas perubahan UU PPTKILN dan menjadi bahan bagi UU PPILN yang secara substansi mempertimbangkan masukan dari DPD.  Dampak lain dari capaian DPD RI adalah perubahan kebijakan penguatan mutu TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri dan penanganan TKI purna penempatan di luar negeri.

 

#PressRelease

Baca: Capaian Komite III DPD RI Selama Masa Sidang 2014 Hingga 2017 di Bidang Pendidikan

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!