Ada banyak pihak yang berpendapat bahwa dihentikannya operasi Hotel Alexis karena ditolaknya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh pemprov DKI Jakarta akan berdampak pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Saya tegaskan bahwa ditutupnya Alexis tidak akan memiliki dampak apa-apa bagi PAD bahkan jika ada puluhan hotel yang serupa Alexis ditutup juga tidak akan berdampak apa-apa. Karena kontribusi mereka juga tidak signifikan.
Bagi para pengusaha tempat hiburan malam lain, tidak perlu cemas. Selama Anda tidak melanggar hukum dan tidak menjadikan usaha Anda menjadi tempat prostitusi atau peredaran narkoba, usaha Anda akan aman.
Kemudian ada hal lain yang perlu disoroti bersama yaitu kelangsungan karir karyawan Alexis sebagai efek ditutupnya operasi hotel tersebut. Saya selaku senator DPD RI dari DKI Jakarta menghimbau kepada Pak Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya agar merangkul para karyawan yang bersedia, untuk disalurkan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama program Oke Oce sesuai kapasitas dan keahlian mereka.
Para pegawai Alexis yang sehari-hari beraktivitas di hotel mungkin juga bisa disalurkan ke hotel-hotel lain di Jakarta lewat dinas terkait atau dengan meminta dukungan asosiasi hotel yang ada di Jakarta. Begitu juga pegawai yang punya keahlian di bidang kecantikan, pijat, spa dan sebagainya bisa disediakan jalan agar memiliki kesempatan bekerja di pusat-pusat kebugaran dan kecantikan (salon, dll) atau diberi dukungan untuk membuka usaha sendiri misalnya lewat program Oke Oce.
Mereka yang keahliannya berhubungan dengan masakan dan restauran mulai dari koki hingga waitress mohon juga dibantu untuk mendapat pekerjaan di restaurant, rumah makan atau hotel lain. Saya yakin Pemprov DKI sudah punya solusi-solusi untuk persoalan ini.