Jakarta, 14 Januari 2020—Walau berbagai pihak yang berkompeten tegas menyatakan bahwa penanganan banjir Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tetapi tetap saja ada pihak-pihak yang secara intensif dan sengaja menjadikan bencana banjir sebagai komoditas untuk mendegradasi kerja-kerja Pemprov dan Gubernur Anies Baswedan. Berbagai cara ditempuh mulai dari penyebaran informasi tidak valid di media sosial hingga rencana aksi demontrasi.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, penyampaian aspirasi misalnya lewat demonstrasi selama dilakukan sesuai ketentuan dan aturan dijamin oleh undang-undang, termasuk rencana aksi di Balai Kota yang ingin menyalahkan Pemprov dan Gubernur DKI terkait bencana banjir dan menuntut Gubenur Anies mundur. Namun, berbagai kelompok warga Jakarta juga berhak jika ingin menyampaikan aspirasinya mendukung kerja-kerjanya Gubernur DKI Jakarta dalam penangangan banjir melalui aksi kawal Anies.
“Artinya aksi sekelompok orang yang menyalahkan gubernur bahkan menuntutnya mundur, bukan aspirasi yang sepenuhnya mewakili warga Jakarta. Makanya saat mendengar ada aksi yang menuntut Anies mundur, warga berinisiatif menggelar aksi mengawal balai kota dan mendukung kerja-kerja gubernur dalam menangani banjir. Ini karena mereka lebih paham konstruksi penyebab banjir Jakarta dan menyaksikan langsung penanggulangan banjir saat ini lebih baik periode sebelumnya,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (14/1).
Menurut Fahira, sebagai Anggota DPD RI yang mewakili DKI Jakarta, pembelaan yang dilancarkan kepada kinerja Pemprov DKI Jakarta Gubernur Anies dalam penanggulangan dan penangangan banjir didasarkan atas data dan fakta, bukan berdasarkan asumsi. Walau salah satu penyebab banjir kemarin akibat hujan paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu, tetapi dari sebaran dampak mulai dari kecamatan terdampak, kelurahan terdampak, warga terdampak, jumlah pengungsian, lama genangan, dan lainnya yang berkurang signifikan dibanding banjir-banjir besar sebelumnya. Artinya progres penanggulangan banjir di DKI saat ini sudah berlangsung di jalur yang tepat.
“Konstituen saya memahami ini dan mereka meminta saya melakukan sesuatu, setidaknya meng-counter penggiringan opini dan ‘serangan’ tidak berdasar terhadap Pemprov dan gubernur. Jika ada yang ujug-ujug menyalahkan pemprov dan meminta gubernur mundur dan menggelar demo, tentunya warga juga berhak menyampaikan aspirasi dukungan kepada gubernur mereka, tentunya harus tetap mentaati peraturan dan mengedepankan ketertiban,” ujar Fahira.
Selain itu, sambung Fahira, hal yang mesti dipahami adalah adalah banjir yang melanda Jakarta dan daerah penyangganya tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten karena terkait erat dengan keberadaan 13 sungai besar yang melintas antarprovinsi. Selain itu juga, terkait persoalan tata ruang terutama pemulihan kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane, dan pemulihan fungsi kawasan Bopuncur (Bogor-Puncak-Cianjur) sebagai daerah resapan air. Karena sifatnya lintas sektoral dan lintas wilayah, hanya kuasa Presiden yang bisa menghalau banjir di Jabodetabek.
“Apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu. Karena proses pemulihan inisifat lintas provinsi dan kementerian, cuma Presiden yang punya kuasa untuk mengoordinasikannya. Tetapi mereka yang menjadikan banjir sebagai komoditas menyerang Anies tidak mau tahu dan menutupi fakta ini,” pungkas Fahira. #
Saya doa kan kelak ibu jadi menteri dalam negeri di pemerintahan pak Anies nanti.