Netralnews.com – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengkritik keras atas insiden penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al Khaththath dan sejumlah aktivis mahasiswa Kamis (30/3/2017) malam oleh Polda Metro Jaya. Mereka dituduh melakukan makar pada ‘Aksi 313’, akhir Maret 2017 lalu.
“Tidak ada informasi yang komprehensif terkait penangkapan ini menunjukkan polisi tidak profesional. Saya sangat sayangkan kondisi ini,” kata Fahira kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/4/2017).
Lanjut dia, pihak Polda Metro Jaya telah membantah informasi penangkapan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menambah panjang sikap tidak profesional tersebut.
Oleh karena itu, Fahira meminta Polda Metro Jaya memberikan penjelasan secara rinci perihal penangkapan ulama dan aktivis mahasiswa yang terjadi menjelang Aksi 313 tersebut.
“Polisi jangan sampai menjadi sumber kegaduhan baru. Ini kan jadi simpang siur, bisa kacau kalau pola komunikasi kepolisian seperti ini,” kritiknya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan menahan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Salah satu alasan penahanan penggerak ‘Aksi 313’ itu agar tidak melarikan diri. Muhammad Al Khaththath ditahan terkait dugaan pemufakatan makar.
“Karena alasan yang pertama bahwa untuk tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya. Jadi kita tahan 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Minggu (2/4/2017).