Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mas Anies dan Bang Sandi akan segera menunaikan janji kampanyenya terkait rumah dengan DP 0 rupiah di DKI Jakarta. Belum genap 100 hari kerja di Balaikota, Pak Gubernur sudah menunaikan beberapa janji-janji politiknya, ini merupakan sinyal yang bagus dan menumbuhkan harapan pada masyarakat luas bahwa pemimpin yang amanah dan memegang teguh janjinya masih ada di Indonesia.
REALISASI RUMAH DP 0 RUPIAH
Terkait dengan rumah DP Nol Rupiah yang menjadi salah satu jargon janji kampanye Anies-Sandi, Saya berpendapat bahwa realisasi pembangunan rumah di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 2018 pada awal tahun mendatang patut diapresiasi. Saya angkat topi untuk Anies-Sandi yang satu per satu tegas merealisasikan janjinya.
Meski banyak pihak yang menyangsikan program rumah DP Nol Rupiah ini akan gagal berjalan, namun menurut Saya, selama ada niat tulus seorang pemimpin untuk mensejahterakan rakyatnya dengan cara menyediakan rumah, maka Saya yakin akan selalu ada jalan untuk mewujudkannya.
Saat ini, perhatian besar warga Ibukota terhadap APBD 2018 adalah sebuah kemajuan berpikir yang positif, karena masyarakat melek dan aware terhadap kotanya sendiri. Tingkat kepedulian warga yang tinggi ini juga akan berfungsi sebagai pengawas terhadap penganggaran dan penggunaan APBD di Ibukota. Namun, di sisi lain, Saya masih melihat ada segelintir kelompok yang masih saja mendeskreditkan Anies-Sandi, padahal penganggaran untuk 2018 ada di era kepemimpinan Basuki-Djarot. Sementara, saat Anies dan Sandi menjabat, penyusunan anggaran memasuki tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
ANGGARAN DPRD DKI JAKARTA
Terkait anggaran untuk DPRD DKI Jakarta, tentu saja sudah ada payung hukum yang mengaturnya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditandatangi Presiden Jokowi, dan kemudian diturunkan oleh Pemprov DKI dan DPRD lewat Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD.
Selain itu ada juga Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang ditanda tangani mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Ketiganya disahkan sebelum Anies-Sandi dilantik. Jadi, kontroversi kenaikan anggaran buat DPRD ini kita letakkan sesuai payung hukumnya. Jika tidak sesuai dengan payung hukum jumlahnya wajib diubah. Sesuatu yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak perlu lagi kita permasalahkan.
Sekali lagi, Saya sebagai senator dari DKI Jakarta tentu mendukung penuh terealisasinya program rumah DP Nol Rupiah. Sebentar lagi, insyaAllah mimpi mayoritas warga Jakarta untuk punya rumah sendiri akan terwujud.