Pimpinan DPD: Didukung 109 Anggota, Kepemimpinan OSO Sah
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Pimpinan DPD Didukung 109 Anggota, Kepemimpinan OSO Sah

Pimpinan DPD: Didukung 109 Anggota, Kepemimpinan OSO Sah

Detik.com – Wakil Ketua DPD, Darmayanti Lubis mengatakan bahwa sudah ada 109 orang anggota yang sudah mengakui sidang paripurna penutupan masa sidang yang dipimpin oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Dengan demikian, dia menyebut kepemimpinan yang ada sekarang sudah sah.

“Kami sah dan didukung tak kurang dari 109 anggota saat ini, kami berharap teman-teman lainnya segera menyusul, marilah kita sudahi polemik yang ada kita bekerja keras buat DPD,” kata Darmayanti.

Hal itu dia sampaikan Diskusi Publik “Menakar Legalitas Pimpinan DPD RI pada Masa Kekinian” di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Senin(29/5). Diskusi itu juga dihadiri oleh senator asal DKI Fahira Idris Senator asal DKI, Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan Aldwin Rahadian dari Kongres Advokat Indonesia, serta advokat Kresna Wasedanto.

Darmayanti mengatakan legitimasi politik dari 109 orang itu mencerminkan suara mayoritas di DPD RI sekaligus pengakuan terhadap kepemimpinan Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Dia menyebutkan saat ini Kepemimpinan DPD RI sudah diakui oleh Pemerintah Pusat dan Lembaga Tinggi negara lainnya. Hal tersebut terbukti dengan hadir dan diundangnya Oesman Sapta, Nono Sampono, Darmayanti Lubis pada acara resmi kenegaraan sebagai Pimpinan DPD RI.

“Maka tidak perlu lagi di luar melebar -mana, pemerintah dan lembaga lain sudah mengakui legalitas kepemimpinan kami, yang penting sekarang adalah kerja keras buat DPD dan tidak beropini,” tegas Senator asal Sumatera Utara tersebut.

Sementara itu, Senator asal DKI Fahira Idris menyampaikan bahwa selama ini kepercayaan masyarakat kepada DPD semakin baik, kinerja alat kelengkapan tidak pernah terganggu dengan polemik kepemimpinan yang ada dan tetap bekerja tetap ke konstituennya.

“Kami prihatin pimpinan baru ini tergerus oleh berita negatif, maka kami harus banyak bicara untuk mengklarifikasi. Masyarakat perlu tahu persoalan yang sebenarnya, dan saya mengapresiasi adanya diskusi ini agar publik dan media tercerahkan, saat ini marilah kita dukung Pimpinan yang sah sekarang ini dan terus bekerja bagi daerah,” ujar Fahira.

Senada dengan Fahira, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyimpulkan bahwa polemik kepemimpinan yang terjadi saat ini tidak perlu terjadi karena sudah sah dan tidak diragukan lagi. Mnurutnya, apa yang sudah disahkan oleh sidang paripurna dan kuorum pada 3 April lalu bahkan sudah disumpah oleh MA sudah jelas legalitasnya.

“Kalau saya bilang pimpinan sekarang tidak perlu khawatir karena jelas sudah sah. Sekali lagi polemik pelantikan oleh MA bukanlah perkara Tata Usaha Negara, tidak jelas dasar tuntutannya,” jelas Margarito.

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!