Pada Sidang Paripurna yang mulia ini, perkenankanlah kami menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Komite III DPD RI. Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPD RI Nomer 4 Tahun 2017 bahwa Komite III DPD RI memiliki tugas dan kewajiban pada bidang Pendidikan; Agama; Kebudayaan; Kesehatan; Pariwisata; Pemuda dan Olah Raga; Kesejahteraan Sosial; Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak; Tenaga Kerja; Ekonomi Kreatif; Keluarga Berencana; dan Perpustakaan.
Pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2017 – 2018 ini, khususnya dalam rentang mulai tanggal 20 September sampai dengan 20 Oktober 2017, Komite III DPD RI telah melaksanakan serangkaian kegiatan berupa Rapat Pleno 1 (satu) kali, 2
Rapat Kerja 1 (satu) kali, Rapat Dengar Pendapat 1 (satu) kali, Finalisasi sebanyak 2 (dua) kali, Uji Shahih 1 (satu ) kali dan Kunjungan Kerja 1 (satu) kali. Adapun program kegiatan yang menjadi prioritas pembahasan Komite III pada rentang waktu tersebut meliputi (1) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pengupahan, (2) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga, (3) Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.