Rombongan Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pasien yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/ 2). Kedatangan rombongan Komite III DPD RI disambut oleh Sekda Aceh, Dermawan bersama sejumlah pihak yang terkait. Rombongan Komite 3 dipimpin Fahira Idris SE MH (senator DKI Jakarta) bersama anggota Komite, H Rafli (senator Aceh), Dr Dedi Iskandar Batubara (senator Sumut), Abu Bakar Jamalia (senator Jambi), Syarif (senator Lampung), dan Muhammad Nabil (senator Kepulauan Riau).
Selain itu hadir juga Shri I Gusti Ngurah Arya Wedekarna (senator Bali), Syafruddin Atasoge (senator NTT), Muhammad Rakhman (senator Kalteng), AM Iqbal Parewangi (senator Sulsel), dan AbdurrahmanAbubakar Bahmid (senator Gorontalo).
Dalam pertemuan itu, Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, mengatakan kedatangan pihaknya ke Aceh untuk menyerap masukan dalam merancang RUU tentang Perlindungan Pasien. “Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah,” katanya. Selama ini, lanjutnya, masih banyak ditemukan persoalan dalam pelayanan bidang kesehatan.
“Dengan segala keterbatasan yang dimiliki pemerintah pelayanan kesehatan belum berjalan komprehensif,” ucap dia Sementara senator Aceh, Rafli menyampaikan bahwa setiap pasien harus menjadi raja dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima ketika sedang dirawat di rumah sakit milik pemerintah.
“Bagaimana pasien harus menjadi raja dan prioritas ketika mendapat perawatan di rumah sakit. Masalah ini harus kita atur dalam regulasi sehingga menjadi pegangan pasien dan menjadi harapan baik bagi pasien,” katanya.
Aturan itu dibentuk, jelas Rafli, karena selama ini sering terjadi perlakuan yang tidak baik terhadap pasien. “Hari ini kita lihat berbagai hal terjadi apakah itu prilaku dokter atau perawat, sehingga tidak nyaman bagi pasien,” ujarnya. Sedangkan Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan, SDM, dan Hubungan Kerja Sama, Abdul Karim, yang turut menjadi peserta dalam pertemuan itu menyampaikan pandangannya terkait persoalan kesehatan yang terjadi di Indonesia selama ini.
Dia mengungkapkan persoalan pelayanan kesehatan di Indonesia masih sangat buruk sehingga banyak warga Indonesia memilih berobat ke Malaysia. “Akibat pelayanan tidak baik, orang (Indonesia) lari ke luar (negeri) untuk berobat,” katanya.
Abdul Karim menjelaskan, jika dilihat dari segi keahlian yang dimiliki dokter di Indonesia tidak jauh berbeda dengan dokter negara tetangga. “Tapi mereka lebih dalam pelayanan. Kita belum memiliki keunggulan dalam pelayanan,” ujar dia.
Akibatnya, lanjut Abdul Karim, Indonesia kehilangan pendapatan yang luar biasa dalam setiap tahun. “Uang kita banyak di bawa ke sana (Malaysia),” ujarnya.
Abdul Karim berharap, persoalan pelayanan dalam bidang kesehatan di Indonesia harus menjadi perhatian serius pemangku kepentingan. “Saya berharap ketika dibuat undangundang ini nanti bisa diatur mengenai pelayanan yang prima. Ini perlu pertimbangan bagaimana bapak melahirkan sebuah aturan tentang perlindungan pasien,” pungkasnya. Tribunnews