Diabetes, sebuah penyakit yang umumnya menyerang orang dewasa, justru kini juga diidap banyak anak-anak. Bahkan dari tahun ke tahun persentasenya terus meningkat. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut bahwa pada tahun 2023, kasus diabetes pada anak meningkat hingga 70 kali lipat sejak 2010 lalu. Jika tidak ada gerakan konkrit dari semua pemangku kepentingan, bukan tidak mungkin jumlah anak yang mengidap diabetes akan terus meningkat dan ini akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa terutama dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Anggota DPD RI yang juga aktivitas perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, data yang diungkapkan IDAI menjadi warning baik bagi orang tua dan juga bagi Pemerintah. Oleh karena itu, orang tua diimbau lebih selektif memberi asupan makanan dan minuman kepada anak-anaknya.
“Cari informasi dan pahami seberapa banyak takaran gula yang tergolong aman untuk anak-anak kita. Sebelum membeli sebuah produk periksa kandungan gulanya. Ingat, diabetes ini biang dari segala penyakit sehingga kita harus benar-benar melindungi anak-anak kita. Sementera di sisi lain, pemerintah harus lebih protektif dan proaktif. Segera terbitkan regulasi yang dapat mendorong masyarakat membatasi konsumsi gula dan mengharuskan produsen produk makanan dan minuman mencantumkan peringatan kalau produknya mengandung gula yang tinggi sehingga tidak dianjurkan terutama untuk anak-anak,” ujar Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya (6/2).
Menurut Fahira Idris, soal pembatasan gula, Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan keputusan kepada masyarakat saja. Di tengah situasi di mana makanan dan minuman manis begitu mudah dijangkau karena harganya yang terjangkau dan distribusinya yang masif, Pemerintah harus melakukan intervensi agar masyarakat sadar dan selektif memilih makanan dan minumannya. Idealnya, lanjut Fahira, makanan dan minuman olahan yang kandungan gulanya tinggi dikenakan cukai lebih tinggi sehingga harganya lebih mahal. Dengan kebijakan ini diharapkan, orang tua lebih selektif memilih jenis makanan dan minuman olahan untuk anak-anaknya.
“Harus segera ada aksi konkret terutama dari Pemerintah untuk menurunkan jumlah pengidap diabetes pada anak lewat penguatan regulasi, meningkatkan literasi dan penyebarluasan informasi terkait batasan konsumsi gula yang aman perorang perhari. Sementara, orang tua juga harus lebih selektif dan cerdas memberi asupan makanan kepada anak-anaknya. Industri juga harus turut serta dengan tidak hanya mencantumkan informasi kandungan gula di dalam setiap produknya, tetapi juga wajib memberi informasi batas konsumsi gula per hari di kemasannya,” pungkas Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta ini.
Sebagai informasi, IDAI merilis data yang menunjukkan bahwa prevalensi anak penderita diabetes meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023 dibanding 2010. Khusus golongan usia sebaran kasus diabetes pada anak mayoritas di kisaran 10-14 tahun dengan porsi 46,23 persen. Disusul kelompok 5-9 tahun sebesar 31,05 persen dan anak 0-4 tahun sekitar 19 persen. Sisanya, tiga persen ada di rentang 14 tahun ke atas. Kasus-kasus diabetes mellitus pada anak tersebut disumbangkan oleh 13 kota seperti Manado, Surabaya, Jakarta, Medan, Padang, Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, Denpasar, dan Makassar. #