Perkembangan teknologi internet telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor ekonomi kreatif. Dengan akses internet yang semakin mudah, masyarakat kini dapat terhubung dengan dunia secara lebih luas dan cepat. Ini membuka peluang besar bagi para pelaku industri kreatif untuk memperkenalkan dan memasarkan produk atau jasa mereka melalui internet, khususnya melalui platform media sosial.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga pegiat media sosial Fahira Idris mengungkapkan, media sosial telah menjadi salah satu alat utama dalam strategi komunikasi pemasaran di era digital, terlebih di Indonesia yang tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5% dari total jumlah penduduk. Dalam ranah ekonomi kreatif, platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, X, dan YouTube memungkinkan pelaku industri kreatif termasuk UMKM memamerkan karya mereka kepada audiens yang lebih luas. Konten visual seperti foto, video, dan grafis yang kreatif dapat menarik perhatian pengguna dan meningkatkan visibilitas produk atau jasa.
“Perkembangan industri kreatif termasuk UMKM di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari media sosial. Selain efektif meningkatkan visibilitas produk dan jasa, media sosial juga memungkinkan pembentukan komunitas online yang dapat mendukung pengembangan industri kreatif. Salah satu keuntungan terbesar dari media sosial bagi pelaku industri kreatif adalah kemampuan untuk melakukan pemasaran yang lebih efisien dan terukur,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (10/6).
“Dengan menggunakan alat analitik yang disediakan oleh platform media sosial, pelaku industri kreatif dapat melacak kinerja secara real-time, memahami demografi audiens, dan menyesuaikan strategi pemasaran berdasarkan data yang diperoleh. Ini artinya, pelaku industri kreatif bisa lebih efisien dalam penggunaan anggaran pemasaran tetapi dampaknya lebih efektif menyasar pelanggan,” sambung Fahira Idris yang juga aktif di berbagai platform media sosial ini.
Menurut Senator Jakarta ini, pengembangan industri kreatif melalui platform media sosial tidak hanya berdampak pada pelaku industri itu sendiri, tetapi juga pada perekonomian nasional secara keseluruhan. Industri kreatif yang berkembang dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Oleh karena itu, pemerintah berkepentingan untuk mendukung penuh pengembangan industri kreatif melalui platform media sosial. Beberapa dukungan strategis yang bisa dilakukan Pemerintah antara lain penyediaan infrastruktur digital untuk memastikan akses internet yang cepat dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia dan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi tentang penggunaan media sosial untuk pemasaran dan pengembangan bisnis kreatif.
“Langkah strategis lainnya, Pemerintah memberikan dukungan finansial, seperti hibah atau pinjaman dengan bunga rendah, serta insentif pajak bagi pelaku industri kreatif yang menggunakan media sosial sebagai alat pemasaran utama. Sangat penting juga Pemerintah membangun kerjasama dengan platform media sosial untuk memberikan dukungan teknis dan promosi bagi produk-produk kreatif lokal,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia di awal 2024 sudah mencapai 79,5% dari total penduduk, yang setara dengan 221,5 juta jiwa. Sementara itu, laporan dari We Are Social menunjukkan bahwa terdapat 139 juta pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2024 atau setara dengan 49,9% dari total populasi nasional. Angka-angka ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan media sosial dan potensinya sebagai sarana pemasaran yang efektif di Indonesia.#