Ketentuan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat untuk penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali yang kini menjadi polemik harus disikapi bijak oleh semua pihak. Kebijakan mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat adalah bentuk kehati-hatian Pemerintah untuk mencegah dan mengurangi laju penularan terlebih kapasitas pesawat sudah mulai penuh. Namun disisi lain kewajiban PCR ini juga cukup memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, harus ada solusi agar upaya pencegahan tetap maksimal tetapi tidak memberatkan masyarakat terutama para penumpang pesawat. Salah satu solusinya adalah harga tes PCR diturunkan kembali.
Anggota DPD RI Fahira Idris memahami kehati-hatian Pemerintah dalam menjaga situasi pandemi yang kini semakin membaik. Konsekuensi dari kebijakan pelonggaran berbagai aktivitas oleh Pemerintah adalah meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga upaya pencegahan harus lebih maksimal agar saat bermobilitas masyarakat aman dari penularan Covid-19. Namun, masih tingginya harga PCR dinilai cukup memberatkan. Selain harus membeli tiket pesawat yang juga tidak murah, penumpang jika harus mengeluarkan biaya untuk tes PCR.
“Saya memahami kehatian-hatian Pemerintah sehingga mengeluarkan kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat untuk penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali. Ini bentuk pencegahan yang efektif karena metode PCR masih menjadi pemeriksaan dengan akurasi tinggi. Namun, memang dilapangan kebijakan ini cukup memberatkan. Apalagi masa berlakunya tes PCR ini hanya 2×24 jam sehingga banyak masyarakat yang saat hendak melakukan perjalanan pulang harus melakukan tes PCR lagi. Jadi rata-rata harus dua kali tes PCR. Tentunya harus ada solusi atas persoalan ini. Salah satunya harga PCR diturunkan menjadi lebih terjangkau,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (25/10).
Menurut Fahira, dalam upaya penanggulangan Covid-19, Pemerintah dan masyarakat berkolaborasi salah satunya membagi tugas dan tanggung jawab. Untuk penerapan protokol kesehatan, masyarakat bertanggung jawab penuh melakukannya dengan penuh disiplin. Sementara dalam hal implementasi 3T (tes, tracing, treatment), menjadi tanggung jawab Pemerintah. Artinya, tes PCR yang wajib dilakukan masyarakat saat hendak menggunakan transportasi udara atau pesawat secara mandiri harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah salah satunya dengan menurunkan harganya agar lebih terjangkau.
“Jadi masyarakat yang harus melakukan PCR agar bisa melakukan perjalanan lewat udara sebenarnya membantu Pemerintah dalam implementasi 3T. Oleh sebab itu, menurut hemat saya, memang harus ada solusi agar kewajiban ini tidak begitu memberatkan yaitu dengan menurunkan harga tes PCR apalagi jika bisa diturunkan 50 persen dari harga yang berlaku sekarang,” pungkas Senator Jakarta ini.