Komite III DPD RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Kamis (5/4/2018), guna meminta masukan terkait RUU Kebidanan.
Dalam pertemuan itu, turut dibahas upaya meningkatkan kualitas bidan di wilayah DIY.
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan bahwa secara kuantitas, jumlah bidan di DIY sebenarnya sudah dikategorikan cukup baik.
Namun, dari segi kualitas, dirasa masih perlu ditingkatkan, melalui sistem pelatihan yang terakreditasi.
“Kemudian, pemberian kewenangan kepada bidan harus melalui skema penugasan dari pemerintah, sesuai kebutuhan, serta pelimpahan wewenang untuk dapatkan mandat dari dokter,” katanya, di Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta itu menuturkan, RUU Kebidanan merupakan kabar gembira bagi para bidan di seluruh Indonesia.
Pasalnya, setelah sekian tahun tak kunjung terealisasi, kini DPD RI siap mendorong untuk mewujudkannya.
“Ada hal yang perlu dipertegas dalam RUU Kebidanan ini, yaitu soal pendayaguanaan bidan, yang selama ini masih belum begitu jelas ya,” tuturnya.
Mengenai upaya menjaga kualitas tenaga kesehatan, terutama bidan, Fahira menjelaskan bahwa tingkat pendidikan para bidan akan turut ditingkatkan, khususnya yang masih di bawah D3.
Ia mengakui, sampai sejauh ini, masih banyak bidan dengan tingkat pendidikan rendah.
“Dalam RUU itu memang sudah dicantumkan pendidikan vokasi bidan secara rinci, mulai diploma, sarjana terapan, sampai profesi terapan,” jelasnya. Tribunnews