Fahira Idris Minta IKN Punya Rencana Komprehensif Lindungi Tahura Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Wain
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta

Fahira Idris Minta IKN Punya Rencana Komprehensif Lindungi Tahura Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Wain

Salah satu kekhawatiran banyak pihak atas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur adalah potensi ancaman ekosistem hutan yang berada di kawasan ini. Namun, semua potensi ancaman ini dipastikan tidak terjadi, jika pembangunan IKN memiliki rencana perlindungan kawasan konservasi yang komprehensif misalnya di Tahura Bukit Soeharto atau di Hutan Lindung Sungai Wain.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kekhawatiran ini muncul dikarenakan kondisi hutan Kalimantan secara umum terus menunjukkan tren angka deforestasi yang meningkat. Hutan di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur menghadapi masalah yang seperti deforestasi, degradasi lahan, dan kebakaran hutan. Selain itu, aktivitas manusia seperti penebangan liar, konversi lahan untuk pertanian dan perkebunan, serta penambangan batu bara juga menjadi faktor penyebab utamanya.

“Di lokasi IKN setidaknya ada dua kawasan konservasi yaitu Tahura Bukit Soeharto yang sebagian berada di lokasi IKN dan Hutan Lindung Sungai Wain yang berbatasan langsung dengan Kawasan IKN. Peran kedua sangat strategis karena Tahura menjadi area resapan air untuk Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Sementara Hutan Lindung Sungai Wain adalah daerah resapan air untuk pasokan air minum masyarakat Balikpapan. Oleh karena itu, pembangunan IKN harus memiliki rencana yang komprehensif melindungi dua kawasan konservasi ini,” ujar Fahira Idris di sela-sela kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (3/4).

Menurut Fahira Idris, aksi yang harus segera dilakukan terhadap dua kawasan konservasi ini adalah memulihkan kembali fungsi hutan dan mempertahankan kawasan ini dari ancaman alih fungsi akibat aktivitas perkebunan, ekspansi pembangunan industri maupun pemukiman dan pertambangan.

“Pemerintah dan semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kembali fungsi hutan dan mempertahankan dua kawasan konservasi ini. Bukan hanya karena keduanya bersinggungan dengan kawasan IKN, tetapi perannya yang sangat strategis bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini. #

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!