Beberapa bulan belakangan ini, aksi bullying (perundungan) yang melibatkan pelajar sebagai pelaku dan korban kembali marak terjadi di beberapa daerah. Salah satunya, baru-baru ini viral video perundungan di mana pelaku dan korbannya adalah pelajar SMP di Cilacap. Berulangnya aksi perundungan yang dilakukan pelajar ini adalah persoalan serius bagi dunia pendidikan dan bagi proses tumbuh kembang serta masa depan anak. Namun, hingga saat ini, blueprint untuk mencegahnya belum ada.
Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, kasus perundungan dikalangan siswa bagaikan sebuah lingkaran yang jika tidak segera diputus maka akan selalu berulang di waktu dan tempat yang berbeda. Untuk memutuskan lingkaran perundungan ini dibutuhkan sebuah blueprint yang kemudian menjadi Rencana Aksi Nasional yang wajib diimplementasikan oleh semua pemangku kepentingan bidang pendidikan dan perlindungan anak di semua daerah di Indonesia.
“Aksi perundungan yang melibatkan pelajar sebagai pelaku dan korban yang saat ini kembali marak ini adalah persoalan serius. Namun, kita belum punya blueprint untuk mencegahnya. Untuk itu, saya meminta Pemerintah menyusun blueprint antiperundungan yang memuat rencana dan aksi yang terstruktur, terperinci, konkret dan implementatif hingga kepada detail kegiatan serta teknis pelaksanaan di mana sekolah, guru, orang tua dan masyarakat menjadi yang terdepan mengimplementasikannya,” ujar Fahira Idris di Jakarta (29/9).
Menurut Fahira Idris, persoalan perundungan di kalangan pelajar tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan setingkat peraturan menteri saja. Ini karena, selain kompleks dan lintas sektoral, persoalan perundungan di mana pelaku dan korbannya adalah anak-anak membutuhkan dokumen yang komprehensif untuk dijadikan Rencana Aksi Nasional yang disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan diperintahkan langsung oleh Presiden.
Blueprint antiperundungan di kalangan pelajar ini, lanjut Fahira, mendesak untuk disusun jika melihat beberapa kasus perundungan semakin parah dan kekerasan yang terjadi tidak masuk akal dilakukan oleh pelajar bahkan menjurus ke kriminalitas. Indonesia butuh blueprint dan rencana aksi nasional antiperundungan yang mencakup strategi, tindakan konkret, dan rencana yang komprehensif untuk menciptakan lingkungan sekolah dan rumah yang aman dan mendukung.
“Sebuah blueprint yang menjadikan guru dan orang tua memahami soal perundungan. Blueprint yang didalamnya terdapat rumusan kebijakan antibullying, prosedur pelaporan, tindakan intervensi, konseling dan dukungan psikologis, pendidikan sosial dan emosional, keterlibatan orang tua dan masyarakat, pengukuran keberhasilan, perencanaan risiko, sanksi dan konsekuensi, monitoring dan evaluasi, hingga sampai penyusunan anggaran,” pungkas Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini.#