Semua elemen bangsa berkepentingan untuk memastikan gelaran Pemilu 2024 berjalan aman, tertib, damai demokratis. Ini karena komitmen bersama memastikan Pemilu 2024 berjalan sukses artinya sama dengan menjaga keberlangsungan demokrasi yang berlandaskan Pancasila sebagai nafas keberlanjutan sebuah bangsa bernama Indonesia. Oleh karena itu, potensi kerawanan yang diyakini akan menaungi penyelenggara Pemilu 2024 harus segera dimitigasi dan diformulasikan upaya pencegahannya.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, potensi terjadinya kerawanan dalam sebuah perhelatan besar seperti penyelenggaraan pemilu yang kompleks adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu upaya memetakan kerawanan pemilu dan memformulasikan strategi mitigasi dan upaya pencegahannya harus segera dirumuskan secara komprehensif agar ampuh mencegah terjadi gejolak dan konflik berkepanjangan dan masif akibat penyelenggaraan pemilu.
“Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang merupakan pilar penting demokrasi harus diselenggarakan dengan penuh akuntabilitas. Untuk membangun akuntabilitas, diperlukan penyelenggaraan pemilu yang terbuka dengan tiga nilai utama yaitu transparansi, partisipasi dan kolaborasi. Ketiga nilai ini menjadi kunci untuk mencegah berbagai potensi kerawanan pemilu menjadi gejolak di masyarakat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/1).
Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang transparan, menurut Fahira Idris, artinya bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui proses penyelenggaraan pemilu dengan mudah dan jelas termasuk transparansi terhadap berbagai proses perumusan berbagai aturan dan kebijakan Pemilu 2024. Sedangkan partisipasi dimaknai bahwa penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, DKPP mendorong publik sesuai perannya masing-masing menjalankan kewajibannya untuk terlibat dalam mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu.
Sebagai sebuah perhelatan kolosal yang rumit, penyelenggara pemilu tidak mungkin bisa melaksanakan pemilu sendiri. Untuk itu, penyelenggara pemilu harus menghadirkan ruang-ruang kerja sama dengan publik dan komunitas sebagai kreator untuk menelurkan gagasan atau ide dan menyelesaikan masalah kerawanan pemilu bersama-sama demi satu tujuan bersama yaitu pemilu yang jujur dan adil.
“Semua elemen bangsa tentunya punya peran memastikan tidak terjadi gejolak pada Pemilu 2024. Namun dalam implementasinya, netralitas dan independensi penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, DKPP menjadi elemen utama dan penentu menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan jujur, adil dan demokratis sehingga berbagai kerawanan pemilu tidak terkamulasi menjadi gejolak. Pemilu yang jujur, adil dan demokratis harus ditumbuhkan dengan transparansi, partisipasi dan kolaborasi,” pungkas Senator Jakarta ini.
Sebagai informasi, sebelumnya, Bawaslu mendapati lima isu besar yang akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2024. Isu-isu tersebut melingkupi netralitas penyelenggara pemilu, pelaksanaan tahapan di provinsi baru, potensi polarisasi masyarakat, mitigasi penggunaan sosial media, hingga menyangkut hak memilih dan dipilih.