Nono Sampono Ajak Semua Anggota DPD Kembali ke Senayan
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Nono Sampono Ajak Semua Anggota DPD Kembali ke Senayan

Nono Sampono Ajak Semua Anggota DPD Kembali ke Senayan

Tempo.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengajak semua anggota DPD kembali bekerja sama memperjuangkan kepentingan daerah. Himbauan itu disampaikan Nono setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan dari GKR Hemas dan Farouk Muhammad atas pemanduan sumpah yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung saat pelantikan pimpinan DPD, yang diketuai Oesman Sapta, Kamis, 8 Juni 2017.

Nono meminta semua pihak harus menghormati keputusan tersebut, termasuk anggota DPD yang mengajukan gugatan ke PTUN. Nono mengharapkan anggota DPD yang masih berseberangan dengan kepemimpinan Oesman dapat segera bergabung. Ia berharap polemik yang ada di DPD berakhir dan memperjuangkan aspirasi daerah.

“Kita semua yang bekerja di dalam berharap adanya kesadaran teman-teman yang di luar bergabung dengan kami. Sama-sama membuat penguatan kelembagaan agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan melalui DPD,” ujarnya.

Senator dari Provinsi Maluku itu menambahkan, adanya keputusan dari PTUN itu menunjukkan kepemimpinan DPD saat ini adalah sah. Meski adanya proses hukum terkait dengan masalah kepemimpinan, kinerja DPD tetap berjalan baik. Pimpinan, alat Kelengkapan, dan sebagian besar anggota DPD telah melaksanakan tugas mereka dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

“Ini sebuah pengakuan sah kepemimpinan yang sekarang dan kami sudah bekerja. Sejak diangkat, sudah tiga kali sidang paripurna. DPD sudah bekerja normal untuk masyarakat daerah, sekitar 90-95% sudah ada sidang paripurna kemarin. Kita bekerja untuk daerah, kita bekerja untuk rakyat,” ucapnya.

Senator DKI Jakarta Fahira Idris, yang turut hadir saat pembacaan putusan PTUN menyampaikan selamat kepada pimpinan DPD saat ini. Ia berharap putusan tersebut dapat mengakhiri segala permasalahan di DPD dan semakin kuat memperjuangkan kepentingan daerah.

“Alhamdulilah, selamat Bapak Oesman Sapta, Bapak Nono Sampono, dan Ibu Darmayanti Lubis untuk putusan PTUN pagi ini. Berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya selesai juga permasalahan kita. Mari kita terima dan sikapi dengan rasa syukur dan terpenting adalah kita harus tunjukkan kepada masyarakat di daerah bahwa kita kompak serta tetap hadir terdepan untuk daerah. Kebesaran hati dan semangat untuk mengakhiri polemik harus kita depan kan demi citra baik DPD,” ucap Fahira.

Sebagaimana diketahui, majelis hakim PTUN Jakarta hari ini memutuskan menolak gugatan GKR Hemas terhadap pelantikan kepemimpinan Oesman Sapta. Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Abdullah Ujang menilai para pemohon tidak memiliki wewenang dalam perkara ini.

Selain itu, legal standing para pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, anggota majelis hakim Nelvy Christin menyatakan penuntutan sumpah pimpinan DPD bukan merupakan kewenangan dari PTUN.

Sebab, penuntutan itu merupakan acara seremonial. Majelis hakim sependapat dengan pendapat Yusril Mahendra bahwa tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan obyek sengketa karena acara seremonial.

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!