Para pihak yang mengajukan gugatan atau class action kepada Pemprov DKI Jakarta terkait banjir harus paham kontruksi penyebab banjir Jakarta.
“Kita semua sama-sama pahamlah, apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu. Termasuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor yang jadi domain pemerintah pusat belum selesai hingga saat ini,” tutur Anggota DPD RI Fahira Idris, Senin (13/10).
Senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini mengatakan bahwa semua paham penyebab banjir sangat kompleks dan saling terkait.
“Jadi tidak tunggal. Karena tidak bisa dilepaskan dari keberadaan 13 sungai besar yang melintas antar provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” jelas Ketua Umum Ormas Bang Japar ini lebih lanjut.
Faktor krusial lainnya adalah persoalan tata ruang dan pemulihan kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane dan pemulihan fungsi kawasan Bopuncur (Bogor-Puncak-Cianjur) sebagai daerah resapan air dan DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk itu.
“Nah, karena proses pemulihan kawasan hulu ini sifat lintas provinsi dan kementerian, cuma Presiden yang punya kuasa untuk mengoordinasikannya,” tegas Fahira.
Selanjutnya, Fahira yang terpilih lagi menjadi anggota DPD RI periode 2019 – 2024 dan diamanahkan tugas di MPR RI ini juga menjelaskan bahwa faktor alam juga menjadi penyebab utama banjir Jakarta.
“Jangan lupa banjir kemarin juga kita tidak dapat kesampingkan faktor cuaca. Hujan kemarin itu menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), termasuk yang paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu,” tutur Fahira.
“Jadi hemat saya, kurang tepat tuduhan yang menyatakan banjir besar kemarin diakibatkan kelalaian Pemprov DKI, apalagi menjadikan Pemprov sebagai pihak yang digugat,” tutupnya.