Sebuah sejarah baru ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan yaitu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam lima tahun berturut-turut (2017-2021). Sejak rentang 2010 hingga 2016, Pemprov DKI Jakarta tercatat hanya mendapat dua kali WTP yaitu pada 2011-2012, sisanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kenapa raihan WTP ini merupakan sejarah baru, karena ini menjadi yang pertama bagi Pemprov DKI Jakarta konsisten meraih WTP lima kali berturut-turut. Artinya selama Gubernur Anies Baswedan memimpin sudah terbentuk budaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Jakarta. Dampak terbesarnya adalah indikator pembangunan di Jakarta semakin positif dan menggeliat serta pemerataan ekonomi semakin terasa. Gubernur Anies telah mematok standar tinggi bagi siapapun nanti yang menjadi pengganti beliau memimpin Jakarta,” ujar Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (2/6).
Menurut Fahira, walau WTP terkait erat dengan tata kelola keuangan yang baik, tetapi dampaknya sangat signifikan bagi pembangunan di sebuah daerah. Ini karena, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah prasyarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua anggaran pembangunan sepenuhnya efektif direalisasikan agar dampaknya dirasakan masyarakat.
Jika tata kelola keuangan sudah transparan dan akuntabel, lanjut Fahira, potensi penyimpangan dan kebocoran bisa ditutup sehingga anggaran pembangunan daerah terserap secara efektif untuk sebesarnya-besarnya kepentingan masyarakat. Jika pembangunan sudah tepat sasaran maka ekonomi di daerah bukan hanya tumbuh tetapi juga menetes deras dengan adil dan berkesinambungan kepada masyarakat di daerah.
“Raihan WTP lima kali berturut-turut ini hanya salah satu kemajuan yang terjadi di Jakarta selama hampir lima tahun terakhir ini. Selama dipimpin Gubernur Anies Baswedan, denyut pembangunan di Jakarta yang orientasi utamanya sebesar-besarnya untuk kepentingan warga berdampak luas. Esensi kebijakan dan program pembangunan yang sejatinya untuk mempermudah warga menjalani kehidupan sehari-hari dirasakan betul oleh warga Jakarta,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya, secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2021. Opini WTP tersebut secara resmi diterima oleh Anies dari Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK RI setelah dilakukannya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah. Keempat opini tersebut antara lain adalah opini WTP, wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar atau adversed opinion, dan pernyataan menolak memberikan opini atau tidak memberikan pendapat (TMP).#