Anggota DPD RI Fahira Idris bersama rekan-rekannya di Komite II DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya ke Kota Makassar, Selasa (11/2). Agenda ini juga dihadiri oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti.
“Ternyata Pak Ketua DPD kita ini juga orang asli Makassar lho,” terang Fahira dalam rilis resmi.
Ketua Umum Ormas Bang Japar ini juga berjumpa dengan Gubernur Sulsel H.M. Nurdin Abdullah dan bertukar pikiran tentang budidaya pertanian berkelanjutan.
Menurut Fahira, jika bicara soal pertanian, Provinsi Sulawesi Selatan adalah contoh Provinsi yang berhasil menjadikan sektor pertanian sebagai titik tumpu pertumbuhan ekonomi daerahnya. Sulses membuktikan, hasil pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pertanian menempatkan pertumbuhan ekonomi Sulsel terbaik di Indonesia.
“Ini tidak terlepas dari pembangunan yang difokuskan pada sektor pertanian, khususnya subsektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Kondisi spesifik di Sulsel untuk pengembangan tanaman pangan ialah adanya tanam dan panen sepanjang tahun. Sulsel juga menjadi provinsi yang memiliki ketahanan pangan yang baik karena ketersediaan bahan pangan sepanjang tahun,” terang Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini.
Anggota MPR RI ini mengucapkan terima kasih untuk Pak Gubernur Nurdin atas masukannya terkait UU No. 12 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Masukan tersebut menurut Fahira akan sangat berguna bagi wawasan dan kinerja para senator dalam menyerap aspirasi.
“ Di pertemuan kali ini Pak Gubernur Nurdin menyampaikan juga beberapa aspirasi provinsi Sulawesi Selatan, Insya Allah Komite II DPD RI akan menindaklanjuti ke tingkat pusat,” tegas Fahira.
Lebih lanjut, Fahira mengatakan, bahwa setidaknya ada 5 poin penting pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan di Sulsel yaitu:
Pertama, sejauh mana pemanfaatan lahan bagi keperluan budidaya pertanian dilakukan pendekatan pengelolaan agroekosistem dengan prinsip pertanian konservasi yang bertujuan melindungi, memulihkan, hingga meningkatkan fungsi lahan dalam meningkatkan produktivitas pertanian berkelanjutan.
Kedua, implementasi peredaran hasil pemuliaan petani kecil dikecualikan dari proses pelepasan oleh pemerintahan.
Ketiga, penerapan terhadap pengecualian bagi petani kecil dari perizinan pencarian dan pengumpulan sumber daya genetik. Sementara petani kecil hanya melaporkan kepada pemerintah.
Keempat, kewajiban pemerintah menyediakan bank genetik, cadangan benih tanaman, benih hewan dan/atau bibit hewan, hingga cadangan pupuk nasional.
Kelima, pemberian insentif bagi petani pemula. Begitu pula petani yang melakukan budidaya pertanian serta meningkatkan produksi hasil pertanian mendapat insentif.
Terakhir, Fahira Idris juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulsel Bp. Ustadz Tamsil Linrung sebagai tuan rumah, atas jamuan durian dan oleh-oleh kain tenun sutra khas Sulsel.
“Durennya lezat Pak Tamsil, terimakasih,” tutur Fahira berseloroh.