Pancasila Senjata Ideologis Selamatkan Bangsa dari Narkotika
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta

Pancasila Senjata Ideologis Selamatkan Bangsa dari Narkotika

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan saat ini negara-negara di dunia termasuk Indonesia, menghadapi ancaman serius terhadap masa depan generasinya, salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap 26 Juni harus dijadikan momentum untuk menguatkan berbagai upaya untuk berperang melawan narkotika.

“Nilai, prinsip dan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah “senjata” ideologis dan moral untuk menyelamatkan seluruh elemen bangsa dari ancaman dan bahaya narkotika. Pancasila adalah panduan hidup dan sumber kekuatan untuk mengatasi persoalan bangsa, termasuk bahaya narkotika,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) di Kepulauan Seribu (26/6).

Menurut Senator Jakarta ini, Pancasila menempatkan keimanan dan spiritualitas sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa. Memiliki keyakinan religius yang kuat akan lebih mampu membentengi diri dari godaan narkotika. Pendidikan agama dan pembinaan spiritual harus terus diperkuat, bukan hanya di sekolah, tetapi juga dalam komunitas dan keluarga. Dalam banyak kasus, penyalahgunaan narkotika berawal dari kekosongan batin dan kurangnya arah hidup yang semestinya bisa diisi dengan nilai-nilai religius.

Fahira Idris menegaskan bahwa narkotika merusak martabat manusia atau bertentangan dengan sila kedua Pancasila. Menjadikan Pancasila sebagai senjata berarti menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam diri generasi muda. Mereka harus disadarkan bahwa menggunakan, mengedarkan, atau memproduksi narkotika bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Edukasi tentang dampak narkotika tidak boleh berhenti di ruang kelas, tapi harus dihidupkan dalam narasi-narasi publik, media sosial, serta komunitas pemuda.

Narkotika juga bukan hanya masalah individu, tapi masalah bangsa. Penyalahgunaan narkotika merusak harmoni sosial, melemahkan daya saing bangsa, dan menciptakan jurang antar-generasi. Maka, kampanye anti-narkotika harus dikemas dalam semangat persatuan sesuai sila ketiga Pancasila.

Agar perang melawan narkotika efektif, semua elemen bangsa termasuk generasi muda harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan anti-narkotika. Pelibatan mereka dalam forum-forum diskusi, komunitas anti-narkotika, hingga pembuatan konten kreatif di media sosial merupakan bagian dari implementasi sila keempat. Pancasila mengajarkan demokrasi yang bijaksana dan inklusif, di mana suara anak muda harus dihargai sebagai bagian dari solusi.

Aktivis perlindungan anak ini juga menyoroti kaitan ketimpangan sosial dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan hiburan yang sehat dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam semangat sila kelima, negara dan masyarakat harus menghadirkan keadilan sosial dalam bentuk pemberdayaan generasi muda, misalnya dengan menyediakan akses terhadap kegiatan edukatif, olahraga, seni, dan hiburan yang positif dan terjangkau, seperti event komunitas dan taman edukatif keluarga.

“Menjadikan Pancasila sebagai “senjata” bukan berarti menggunakannya secara represif, tetapi justru sebagai kekuatan moral dan pembentuk karakter bangsa. Jika nilai-nilai Pancasila dihayati dan diamalkan segenap elemen bangsa, maka Indonesia akan memiliki benteng yang kokoh dalam menghadapi bahaya narkotika,” pungkas Fahira Idris. #

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!