JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengajak semua lapisan masyarakat untuk lebih mencintai dan mendukung produk-produk dalam negeri. Komite II DPD RI mendukung penuh seruan tersebut menjadi gerakan yang menasional sehingga mendorong kebangkitan perekonomian Indonesia.
“Komite II sangat mendukung ajakan pemerintah agar masyarakat lebih mencintai produk-produk dalam negeri. Di tengah pandemi dengan kondisi perekonomian yang menurun, membeli atau mengkonsumsi produk Indonesia akan mampu membangkitkan sektor ekonomi,” kata anggota Komite II, Fahira Idris, SE., MH.
Dalam situasi saat ini di mana tekanan terjadi di sejumlah sektor akibat pandemi Covid-19, memang diperlukan gerakan bersama untuk bangkit. Bagi Fahira, cinta produk dalam negeri menjadi salah satu upaya yang tepat.
“Apa yang dilakukan pemerintah untuk membangkitkan kecintaan pada produk-produk Indonesia merupakan langkah tepat. Ini menjadi salah satu langkah negara kita keluar krisis di masa pandemi sehingga perlu didukung,” ujar Fahira dalam keterangannya Jumat (5/3/2021).
Produk dalam negeri, menurut senator asal DKI Jakarta itu didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tentunya seruan tersebut sangat sesuai dengan dengan upaya pemerintah dalam mendukung para pelaku UMKM yang mengalami dampak berat oleh pandemi.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Angka tersebut merupakan 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.
“Meski terdampak, namun UMKM merupakan sektor yang mampu bertahan. Dengan adanya seruan cinta produk dalam negeri tentunya akan membantu UMKM dalam menggenjot pengembangan produk dan menggerakkan ekonomi nasional,” jelasnya lagi.
Menurut Fahira potensi pasar yang besar, dengan jumlah penduduk sekitar 270,2 juta jiwa, harus dimanfaatkan dengan mendukung permintaan produk dari dalam negeri. Apalagi produk dalam negeri berkontribusi besar terhadap PDB Indonesia yang mencapai USD 1,1 triliun. Atau lebih dari 57 persennya itu ditopang oleh konsumsi.
“Konsumsi dalam hal ini produk-produk dalam negeri bisa menjadi daya ungkit yang positif, agar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut Komite II mendorong Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan kebijakan dan strategi dalam mengembangkan produk nasional. Kebijakan yang bisa memperluas pasar dan protektif terhadap produk Indonesia.
“Okelah brand-brand atau produk lokal ditempatkan di etalase paling depan, di lokasi strategis, di mall-mall atau pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia. Tetapi bukan hanya itu saja, Komite II ingin Kemendag mempunyai kebijakan yang protektif terhadap produk dan pasar nasional,” ucap wanita kelahiran Jakarta, 20 Maret 1968 itu.
Di sisi lain dia mengingatkan tentang perlunya produk asing sebagai motivasi bagi pelaku UMKM di Indonesia dalam berkompetisi. Baik dari sisi produk, maupun harga jual di pasaran.
“Jadi produk asing bukan kita konsumsi, tetapi menjadi acuan dalam pengembangan produk, dalam menjaga kualitas dan meningkatkan daya saing,” pungkasnya.