Peringatan Hari Bumi 2024 yang diperingati setiap 22 April mengambil tema Planet vs Plastic atau Planet Lawan Plastik yang menuntut berakhirnya penggunaan plastik demi kesehatan manusia dan bumi. Tema ini sangat tepat mengingat ancaman sampah plastik bagi bumi, manusia dan makhluk hidup lainnya setara dengan ancaman krisis iklim.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, sejak diproduksi hingga menjadi sampah, plastik yang bahan dasar utamanya adalah minyak bumi, mempunyai hubungan erat dengan emisi gas rumah kaca. Proses pembuatan plastik melepaskan gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana ke atmosfer. Saat berada di di tempat pembuangan sampah, plastik melepaskan gas beracun yang merusak lapisan ozon dan menghambat kemampuan bumi untuk menyerap radiasi matahari. Di perairan terutama lautan, plastik selain memicu kematian satwa laut, juga mengganggu ekosistem laut dengan merusak terumbu karang dan mengganggu reproduksi ikan.
“Jika tidak ada aksi nyata dapat dipastikan bumi, manusia dan makhluk hidup lainnya saat ini saat ini dan ke depan akan terus terancam ‘tsunami’ plastik sampah yang semakin banyak mencemari lautan dan daratan. Ancaman sampah plastik ini bahkan sama mengkhawatirkan dengan krisis iklim yang saat ini sudah kita rasakan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (22/4).
Untuk kontek Indonesia, Fahira Idris berharap semakin banyak pemerintah daerah yang menerbitkan aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Mengingat belum semua daerah memiliki regulasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Regulasi ini penting sebagai prakondisi sebelum adanya aturan penghentian penggunaan secara bertahap atau phase-out beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029 secara nasional. Selain itu, komitmen agar semua produsen mampu mengurangi sampah kemasan plastik harus terus didorong.
Menurut Fahira Idris, setidaknya ada empat faktor kunci agar implementasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai bisa efektif yaitu komitmen pemerintah, kampanye dan edukasi kesadaran masyarakat, inovasi dan pendekatan teknologi dan kolaborasi dengan sektor swasta.
Komitmen pemerintah bukan hanya sekadar penerbitan regulasi tetapi juga implementasi di lapangan termasuk ketegasan sanksi. Sementara budaya penggunaan kantong plastik yang sudah begitu masif hanya bisa diubah dengan kampanye dan edukasi yang juga masif terutama dititikberatkan kepada bahaya sampah plastik bagi kehidupan.
Selain itu, pendekatan inovasi dan teknologi misalnya aplikasi di smartphone yang memberi ruang kepada warga menukar sampah plastiknya dengan poin yang dapat dikonversi dengan saldo e-wallet atau menjadi donasi juga sangat efektif menggerakkan banyak orang untuk mengurangi sampah plastik.
Tidak kalah penting kolaborasi dengan sektor swasta terutama para produsen yang selama ini mengandalkan plastik untuk memasarkan produknya. Perlu komitmen bersama secara bertahap penghentian penggunaan beberapa jenis plastik sekali pakai misalnya sedotan plastik, kantong belanja plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.
“Meskipun kemasan atau kantong plastik dan berbagai produk sekali pakai sudah banyak mempermudah kehidupan manusia sehari-hari, tetapi ternyata dampaknya terhadap lingkungan sangat serius. Bahkan sampah plastik juga mengancam derajat kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya,” pungkas Fahira Idris.#