Senator asal DKI Jakarta, Fahira Idris, mengungkapkan selama ini kepercayaan masyarakat kepada DPD semakin baik. Ia menambahkan, kinerja alat kelengkapan juga tidak pernah terganggu dengan polemik kepemimpinan yang ada dan tetap bekerja tetap ke konstituennya.
“Kami prihatin pimpinan baru ini tergerus oleh berita negatif, maka kami harus banyak bicara untuk mengklarifikasi. Masyarakat perlu tahu persoalan yang sebenarnya, dan saya mengapresiasi adanya diskusi ini agar publik dan media tercerahkan,” ujar Fahira, Senin (29/5).
“Saat ini marilah kita dukung Pimpinan yang sah sekarang ini dan terus bekerja bagi daerah,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menyatakan bahwa polemik kepemimpinan yang terjadi saat ini tidak perlu terjadi karena sudah sah dan tidak diragukan lagi.
Menurutnya apa yang sudah disahkan oleh sidang paripurna dan kuorum pada 3 April lalu bahkan sudah disumpah oleh MA sudah jelas legalitasnya.
“Kalau saya bilang pimpinan sekarang tidak perlu khawatir karena jelas sudah sah. Sekali lagi polemik pelantikan oleh MA bukanlah perkara Tata Usaha Negara, tidak jelas dasar tuntutannya,” ucapnya.
Kemudian lanjut Margarito, soal tuntutan kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad tentang pembatalan sumpah oleh MA yang dilayangkan ke PTUN itu tidak jelas dasar hukumnya.
“Kalau dibatalkan dasarnya apa, MA tidak bisa membatalkan peristiwa pelantikan tersebut. Tidak ada jalan secara hukum kepada MA untuk membatalkan. Jujur saja ini tidak bisa dibatalkan mau tidak mau suka tidak suka pimpinan yang sekarang sah,” tegasnya. source