Fahira Idris Ajak Seluruh Ormas Bersatu Lawan UU Ormas
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta
Fahira Idris Ajak Seluruh Ormas Bersatu Lawan UU Ormas

Fahira Idris Ajak Seluruh Ormas Bersatu Lawan UU Ormas

Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris mengajak seluruh ormas bersatu dalam satu wadah untuk mengajukan uji materi Undang-Undang Ormas yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ormas-ormas di luar ormas Islam pun diharapkan ikut bergerak ‘melawan’ UU Ormas.

“Tiada jalan lain bagi kita selain jihad konstitusi melakukan uji materi UU Ormas yang baru ini ke MK. Saya berharap dalam melakukan uji materi ini kita bersinergi, tidak sendiri-sendiri,” ujar Fahira Idris, seperti dikutip dari Republika, pada hari Senin (30/10/2017) kemarin.

Ia berharap, Ormas-Ormas yang kemarin menolak Perppu Ormas untuk mengumpulkan semua potensi dan energi yang mereka punya dalam satu wadah atau forum untuk melangkah ke MK.

Ketua Komite III DPD RI ini juga menyebutkan, persoalan serius yang juga harus disikapi adalah selama ini gelombang besar penolakan Perppu Ormas mayoritas berasal dari ormas Islam.

“Padahal Perppu yang sudah jadi UU ini juga mengancam ormas-ormas yang berlatar agama lain, berlatar kesukuan, bahkan berlatar profesi,” katanya.

Fahira menginginkan terciptanya serangkaian sinergi dengan ormas-ormas di luar ormas Islam untuk bergerak bersama ‘melawan’ UU Ormas. Tentu dengan cara-cara yang beradab dan konstitusional. Menurutnya, UU Ormas adalah ancaman nyata bagi demokrasi.

“Kehidupan demokrasi seperti apa yang akan terbangun jika ormas yang merupakan bagian dari masyarakat madani, yang juga merupakan pilar demokrasi, tidak berani bersikap kritis terhadap pemerintah karena takut dibubarkan?,” jelasnya.

“Bayangkan jika ada satu juta anggota ormas yang kemudian ormas itu dianggap melanggar hukum dan bertentangan dengan Pancasila. Maka satu juta anggota ormas itu berpotensi masuk penjara semua,” pungkasnya. Islampos.com

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!