Walau bukan merupakan diskursus baru, keinginan banyak kalangan agar konstitusi Indonesia membolehkan atau memberi ruang bagi calon presiden (capres) independen untuk berlaga dalam pemilihan presiden (pilpres) seperti yang dilakukan banyak negara demokrasi di dunia harus terus disuarakan. Kehadiran capres independen dalam alam demokrasi sejatinya adalah sebuah keniscayaan sehingga layak untuk terus diperjuangkan hingga terwujud demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, capres independen di banyak negara demokrasi di dunia adalah hal yang biasa saja karena konstitusi di negara tersebut membolehkan atau memberi ruang yang setara dengan capres dari partai politik. Bagi negara yang sudah memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, maka menjadi konsekuensi logis bahkan menjadi keharusan bagi konstitusi negara tersebut menjamin setiap warga negaranya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Bagi Indonesia calon pemimpin yang bukan berasal dari parpol bukan sesuatu yang baru karena di pemilihan kepala daerah sudah lama kita terapkan, walau prosesnya membutuhkan perjuangan yang panjang. Artinya, wacana capres independen bukan sesuatu hal mustahil menjadi kenyataan selama itu menjadi kehendak rakyat lewat amandemen konstitusi. Negara demokrasi yang belum memberi ruang bagi capres independen berarti masih menyumbat hak-hak politik warga negara untuk dipilih dalam pemilu. Jadi jika ada wacana amandemen konstitusi untuk memberi ruang pada capres independen tidak perlu dirisaukan karena ini hal yang biasa saja,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan (28/10).
Menurut Fahira, tantangan Indonesia sebagai sebuah bangsa di masa depan akan semakin besar. Tantangan yang semakin besar ini salah satunya bisa diatasi jika bangsa ini membuka kran selebar-lebarnya untuk regenerasi kepemimpinan nasional. Memberi ruang kepada para capres independen, akan memunculkan calon-calon alternatif yang mempunyai kualitas mumpuni memimpin bangsa ini tetapi tidak mempunyai kendaraan partai politik.
Kehadiran capres independen, lanjut Fahira, membuat rakyat akan memiliki banyak alternatif pilihan dalam menentukan siapa pemimpin yang mereka anggap punya kualitas dan kemampuan. Ini penting, karena negara sebesar Indonesia ini harus benar-benar dipimpin oleh sosok yang kualitas kepemimpinan sudah teruji di tengah-tengah masyarakat. Sosok yang mempunyai kemampuan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya dan mampu memajukan martabat bangsanya di mata dunia.
“Agar semakin banyak alternatif sosok berkualitas memimpin negeri ini, kran demokrasi harus dibuka seluas-luasnya salah satunya lewat capres independen. Kehadiran capres independen bisa menjadi oase demokrasi dan menjadi cara yang paling efektif meningkatkan kualitas demokrasi kita,” tukas Fahira. #