Merdeka.com – Senator Asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta. Dia menyatakan perlawanan seandainya Ahok, sapaan Basuki, tak dapat menekan peredaran miras di Jakarta.
“Saya berpikiran positif saja, mudah-mudahan ini hanya niat, tidak diimplementasikan secara nyata, walaupun sebenarnya niat ini tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala daerah. Tetapi, kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di Jakarta, kita akan lawan,” ujar Fahira dalam rilisnya yang diterima merdeka.com, Jumat (12/12).
Wakil ketua Komite III DPD ini menambahkan, harusnya Ahok mengambil hati warga Jakarta, terutama umat muslim dengan melarang peredaran miras yang kini makin tak terbendung. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang bisa meresahkan umat.
“Kejadian di Garut dan Sumedang itu, miras oplosannya diproduksi massal jadi bukan mereka yang meminum itu mengoplos sendiri. Jika ada pengawasan yang ketat, tidak mungkin ada yang berani mengoplos miras secara massal dan menjualnya terang-terangan,” wanita yang juga ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini.
Menurut Fahira, tingginya konsumsi miras di Jakarta berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas. Karena itu, lanjut Fahira, Ahok seharusnya segera mengeluarkan Pergub pelarangan menjual miras di minimarket dan kepada anak di bawah umur, bukan melegalkan keberadaan miras.
“Coba di-googling saja kejahatan yang terjadi akibat pengaruh alkohol di Jakarta. Mereka itu kebanyakan minum miras resmi, bukan oplosan. Jadi tingkat merusak antara miras resmi dan oplosan sama, yang resmi mungkin tidak langsung mati tetapi berpeluang besar menimbulkan tindak kejahatan. Sementara yang oplosan bisa langsung mati. Kalau Pak Ahok ingin tawuran di Jakarta ini berkurang, larang saja miras, 100 persen saya yakin tawuran berkurang,” tegas Fahira.
“Kalau semua daerah sudah melarang miras, pabrik-pabrik miras itu akan mati sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum bisa memberantas peredaran miras. Sejauh ini hanya bisa melakukan pengawasan, caranya dengan pembatasan usia pembeli dan lokasi berjualan.
“Ini diperkuat dengan usia tertentu enggak boleh beli. Di hotel boleh, justru kami mesti ketat. Jangan biarkan kampung-kampung produksi. Kalau produksi pabrik beneran boleh enggak? Boleh,” jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/12).