Mengawali tahun 2026, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan bahwa Indonesia menghadapi tantangan strategis yang saling terkait di bidang Ekonomi, Energi, dan Ekologis (3E). Ketiga isu ini, menurutnya, tidak bisa lagi dikelola secara terpisah, melainkan harus menjadi satu kerangka kebijakan terpadu agar Indonesia mampu melangkah menuju pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.
Senator Jakarta ini menilai, secara ekonomi Indonesia memasuki tahun 2026 dengan fondasi yang relatif stabil, namun tetap berada di tengah tekanan global yang tidak ringan. Ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, serta risiko disrupsi rantai pasok menjadi tantangan nyata. Karena itu, fokus pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi harus memastikan kualitas pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis nilai tambah.
“Kita perlu mempercepat transformasi ekonomi dari ketergantungan pada sektor ekstraktif menuju ekonomi bernilai tambah tinggi. Hilirisasi yang berkelanjutan, penguatan UMKM, industri kreatif, serta investasi serius pada sumber daya manusia harus menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan lapangan kerja berkualitas dan memperkuat daya saing nasional,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (4/1).
Di sektor energi, Fahira Idris menekankan bahwa peningkatan kebutuhan energi nasional di tengah ketergantungan tinggi pada energi fosil merupakan tantangan besar di 2026. Volatilitas (pergerakan yang tidak stabil dan tajam) harga energi global berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, transisi energi tidak bisa lagi ditunda.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari surya, air, panas bumi, hingga bioenergi. Namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Tantangan utama bukan hanya teknologi, tetapi juga kepastian regulasi, pembiayaan, konsistensi kebijakan dan partisipasi masyarakat. “Transisi energi harus dipandang sebagai peluang strategis, bukan beban. Ini adalah jalan menuju kemandirian energi, penciptaan lapangan kerja hijau, dan ketahanan ekonomi jangka panjang,” ucapnya.
Sementara itu, tantangan ekologis dinilai semakin mendesak. Fahira Idris mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata bagi pembangunan nasional. Ancaman potensi banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, hingga polusi udara menunjukkan bahwa degradasi lingkungan telah berdampak langsung pada ekonomi, kesehatan masyarakat, dan ketahanan sosial. Kerusakan lingkungan, lanjutnya, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperbesar ketimpangan dan meningkatkan kerentanan masyarakat. “Isu ekologis bukan lagi isu sektoral, melainkan isu eksistensial yang menentukan masa depan bangsa,” kata Fahira Idris.
Berangkat dari tantangan 3E tersebut, Fahira Idris menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, menjadikan ekonomi hijau sebagai arus utama pembangunan nasional dengan menghadirkan insentif yang jelas dan konsisten bagi industri rendah karbon, mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan, serta memastikan kebijakan hilirisasi berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan lapangan kerja hijau.
Kedua, mempercepat reformasi sektor energi melalui kepastian regulasi yang mendukung investasi energi terbarukan, skema pembiayaan transisi yang adil dan terjangkau, serta pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat sekitar agar transisi energi tidak hanya terpusat, tetapi dirasakan manfaatnya secara merata.
Ketiga, memperkuat tata kelola lingkungan dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran lingkungan, perencanaan tata ruang yang berbasis risiko bencana dan perubahan iklim, serta rehabilitasi ekosistem secara masif sebagai bagian dari strategi perlindungan jangka panjang bagi keselamatan manusia dan keberlanjutan pembangunan.
Selain itu, Fahira Idris menegaskan pentingnya memastikan seluruh transformasi ekonomi dan energi dilakukan secara adil dan inklusif. Transisi menuju ekonomi hijau dan energi bersih, menurut aktivis perempuan ini, tidak boleh menciptakan ketimpangan baru. Artinya, negara harus memastikan kelompok rentan terlindungi dan mendapatkan manfaat dari perubahan ini.
Walau cukup kompleks, tetapi Fahira Idris optimistis bahwa tantangan 3E di 2026 dapat menjadi peluang besar jika dikelola dengan visi jangka panjang, kebijakan yang konsisten, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
“Ekonomi yang kuat, energi yang mandiri, dan lingkungan yang lestari adalah fondasi Indonesia masa depan. Jika ketiganya dikelola secara terpadu, Indonesia tidak hanya akan tumbuh, tetapi juga menjadi negara yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. #





