Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Tangerang yang dikelola oleh predator anak penyuka sesama jenis yaitu Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30) tidak memiliki izin dan tak terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Yayasan ini hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan pada 6 Mei 2006 sehingga tidak terdeteksi keberadaannya oleh Pemerintah Daerah selama 18 tahun...Read More