Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri berhasil mengungkap kasus dan meringkus tiga pelaku produksi video asusila anak, pembuatan video pornografi anak, dan penjualan konten pornografi terhadap anak di bawah umur. Para pelaku adalah predator bagi anak-anak sehingga tidak boleh lagi ada di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, para pelaku harus dijatuhi hukuman terberat mulai dari...Read More