Pemerintah dalam waktu dekat berencana merilis aturan baru yaitu menghapus syarat perjalanan dengan PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik bagi penumpang jalur darat, laut, maupun udara. Nantinya, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua, sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif. Anggota DPD...Read More