Sebenarnya kita sudah punya Permendag No. 6 Th 2016 yang mengatur Miras sudah tidak boleh lagi diperjual belikan dengan bebas di Minimarket dan Warung-warung. Saat ini para anggota DPR sedang merumuskan RUU tentang Miras yang masih berkutat di judul. Ada yang setuju RUU Larangan Minuman Beralkohol, ada yang inginnya RUU Minuman Beralkohol saja, namun ada...Read More
Pernyataan mengejutkan disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang menyatakan delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui minuman beralkohol atau minuman keras dijual di warung-warung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB). Tidak hanya itu, perluasan makna zina termasuk kepada hubungan intim sesama jenis juga terancam tidak diakomodir dalam...Read More
Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan bahwa delapan fraksi di Senayan mendukung peredaran minuman beralkohol di masyarakat dipandang tidak mengagetkan. Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang sudah dibahas bertahun-tahun oleh Pansus ditargetkan disahkan pada Juni 2016. Namun, hingga detik ini tidak jelas perkembangannya. Bagi Fahira, pengesahan RUU LMB...Read More
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Fahira Idris mengaku tidak kaget dengan pernyataan bahwa fraksi-fraksi di DPR setuju minuman beralkohol dijual di warung. Parpol pendukung penjualan bebas minuman beralkhohol dan perluasan pidana zina, harus dihukum oleh publik. Soal adanya dukungan terhadap penjualan bebas minuman beralkhohol, menurut Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD...Read More